Berkaitan dengan proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pada tahun 2017 Polri mengeluarkan inovasi baru dalam proses pengurusan SKCK, yakni melalui sistem online. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah dan praktis. Berikut adalah informasi lengkap mengenai SKCK dan cara pengurusannya melalui website resmi Polri, Go.Id.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak pernah melakukan tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya. SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa ke luar negeri.
Sebelum adanya sistem online, masyarakat harus datang ke kantor kepolisian terdekat untuk mengurus SKCK. Namun, dengan adanya sistem online, proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat.
Cara Mengurus SKCK Melalui Sistem Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus SKCK melalui sistem online:
- Masuk ke website resmi Polri, Go.Id
- Pilih menu “Layanan Online”
- Pilih menu “SKCK Online”
- Isi data pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan alamat
- Upload dokumen yang diminta, seperti foto terbaru dan dokumen pendukung lainnya
- Setelah selesai mengisi dan mengunggah dokumen, tekan tombol “Simpan”
- Cetak bukti pengajuan SKCK yang muncul di layar
- Datang ke kantor polisi terdekat untuk melakukan verifikasi dokumen dan pengambilan SKCK
Secara keseluruhan, proses pengurusan SKCK melalui sistem online dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Namun, pastikan untuk mengisi data dan mengunggah dokumen dengan benar agar tidak terjadi kesalahan atau penolakan saat proses verifikasi di kantor polisi.
Kapan SKCK Diperlukan?
SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa ke luar negeri. Selain itu, SKCK juga bisa dibutuhkan dalam beberapa kasus khusus, seperti:
- Mengajukan izin membuka usaha
- Mengajukan izin kepemilikan senjata api
- Mengikuti seleksi anggota legislatif atau pejabat publik lainnya
Jadi, jika kamu memerlukan SKCK untuk keperluan tersebut, pastikan untuk mengurusnya dengan tepat dan benar agar tidak mengganggu proses administratifmu.
Cara Mengecek Status Pengajuan SKCK
Setelah mengajukan permohonan SKCK melalui sistem online, kamu dapat memeriksa status pengajuan SKCKmu dengan mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Masuk ke website resmi Polri, Go.Id
- Pilih menu “Layanan Online”
- Pilih menu “SKCK Online”
- Klik tombol “Cek Status Pengajuan SKCK”
- Isi nomor registrasi yang telah diberikan saat mengajukan permohonan SKCK
- Tekan tombol “Cari”
- Status pengajuan SKCKmu akan muncul di layar
Keuntungan Mengurus SKCK Melalui Sistem Online
Mengurus SKCK melalui sistem online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Praktis dan efisien, karena proses pengurusan dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor polisi
- Cepat, karena proses pengurusan hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit dari pengisian data hingga pengajuan
- Tidak perlu antre atau menunggu lama di kantor polisi
- Memudahkan dalam memeriksa status pengajuan SKCK
Jadi, jika kamu membutuhkan SKCK untuk keperluan administrasi, tidak ada salahnya mencoba mengurusnya melalui sistem online untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan tersebut.
Kesimpulan
SKCK merupakan surat keterangan yang dibutuhkan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa ke luar negeri. Dengan adanya sistem online, proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat. Kamu dapat mengurus SKCK melalui website resmi Polri, Go.Id, dan memeriksa status pengajuan SKCKmu dengan mudah melalui sistem online tersebut.
Jangan lupa untuk mengisi data dan mengunggah dokumen dengan benar agar tidak terjadi kesalahan atau penolakan saat proses verifikasi di kantor polisi. Selamat mengurus SKCK dan semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu.