SKCK Polri Online di polri.go.id: Cara Mudah Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Pendahuluan

Setiap orang yang akan melamar pekerjaan baik di instansi pemerintah maupun swasta pasti memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Dengan adanya SKCK, calon pelamar dapat membuktikan bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum yang akan mengganggu pekerjaan mereka nantinya. Tapi, bagaimana cara mendapatkan SKCK? Apakah harus datang ke kantor polisi? Tidak perlu lagi, sekarang SKCK dapat diurus secara online melalui website SKCK Polri di polri.go.id.

Apa itu SKCK Polri?

SKCK Polri adalah surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum yang akan mengganggu pekerjaannya nantinya. SKCK ini dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya.

Cara Mendapatkan SKCK Polri di polri.go.id

Untuk mendapatkan SKCK Polri secara online, ikutilah langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi website SKCK Polri di polri.go.id
  2. Pilih menu “Pengajuan SKCK”
  3. Masukkan informasi pribadi seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor KTP
  4. Isi informasi pendidikan dan pekerjaan
  5. Isi informasi orangtua
  6. Upload foto dan tanda tangan
  7. Setelah selesai, klik “Simpan”
  8. Anda akan diberikan nomor registrasi dan kode akses SKCK Polri
  9. Cetak formulir SKCK yang sudah diisi dan tandatangani
  10. Datang ke kantor kepolisian terdekat untuk melakukan verifikasi dan pengambilan SKCK
  Apakah Bisa Membuat SKCK Online Lewat Hp?

Syarat Pengajuan SKCK Polri di polri.go.id

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan SKCK Polri di polri.go.id antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Telah melewati usia 17 tahun
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, kecuali dicabut hak-hak politiknya
  • Tidak pernah dikenakan sanksi administrasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak pernah dikenakan sanksi administrasi berupa pemberhentian sebagai pengurus partai politik atau organisasi kemasyarakatan
  • Tidak pernah dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin usaha
  • Tidak pernah terlibat dalam organisasi terlarang atau aktivitas terorisme

Keuntungan Mengurus SKCK Polri di polri.go.id

Mengurus SKCK Polri secara online di polri.go.id memiliki beberapa keuntungan antara lain:

  • Tidak perlu antre di kantor polisi
  • Lebih cepat dan efisien
  • Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja
  • Mudah dan praktis

Kesimpulan

Mendapatkan SKCK Polri sekarang menjadi lebih mudah dan praktis dengan adanya layanan online di polri.go.id. Pengajuan SKCK Polri dapat dilakukan secara online dan pengambilan SKCK hanya perlu datang ke kantor polisi untuk melakukan verifikasi dan pengambilan SKCK yang sudah dicetak dan diisi. Dengan SKCK Polri, calon pelamar dapat membuktikan bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum yang akan mengganggu pekerjaannya nantinya.

  Mengisi Surat SKCK
admin