SKCK Perpanjangan

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi tentang catatan kriminal seseorang. SKCK ini menjadi salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi dalam berbagai kegiatan resmi seperti pengajuan visa, pembuatan pasport, pendaftaran CPNS dan lain-lain.SKCK biasanya hanya berlaku selama 6 bulan saja. Setelah masa berlaku habis, maka harus diperpanjang kembali. Artikel ini akan membahas tentang SKCK perpanjangan, mulai dari cara mengajukan, persyaratan, hingga biaya yang diperlukan.

Cara Mengajukan SKCK Perpanjangan

Untuk mengajukan SKCK perpanjangan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, bisa dilakukan secara online melalui website resmi Polri, yaitu https://skck.polri.go.id/. Kedua, bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor Polsek atau Polres terdekat.Namun, sebaiknya Anda memilih cara online karena lebih praktis dan cepat. Anda hanya perlu mengisi form online dan mengunggah berkas yang diperlukan.

  Online SKCK Cara Cepat dan Mudah Membuat SKCK

Persyaratan SKCK Perpanjangan

Agar permohonan SKCK perpanjangan Anda dapat diproses dengan cepat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, Anda harus memiliki SKCK asli yang sudah habis masa berlakunya. Kedua, siapkan fotokopi KTP dan surat permohonan perpanjangan SKCK.Selain itu, Anda juga harus membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm, dan surat pernyataan bermaterai tentang tidak terlibat dalam kegiatan kriminal. Jika pengajuan dilakukan secara online, maka semua berkas tersebut harus diunggah dalam bentuk file digital.

Biaya SKCK Perpanjangan

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus SKCK perpanjangan bervariasi tergantung pada kebijakan setiap kantor Polsek atau Polres. Namun, biaya yang umumnya dikenakan berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000.Jika Anda mengajukan permohonan secara online, maka pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau e-payment.

Proses Penerbitan SKCK Perpanjangan

Setelah semua persyaratan terpenuhi dan biaya sudah dibayarkan, proses penerbitan SKCK perpanjangan akan dilakukan oleh petugas Polsek atau Polres. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari.Jika pengajuan dilakukan secara online, maka Anda bisa memantau status pengajuan Anda melalui website resmi Polri. Jika sudah selesai, Anda bisa mengambil SKCK perpanjangan tersebut langsung di kantor Polsek atau Polres.

  Perpanjang SKCK Foto Warna Apa?

Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai SKCK perpanjangan. Agar permohonan SKCK perpanjangan Anda dapat diproses dengan mudah, pastikan untuk mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan dan memilih cara pengajuan yang paling praktis.Jangan lupa untuk mengajukan permohonan sebelum masa berlaku SKCK habis. Selain itu, pastikan juga untuk membayar biaya yang sudah ditentukan untuk mengurus SKCK perpanjangan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi tentang SKCK perpanjangan.

admin