SKCK Orang Lain – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam suatu kasus hukum.
Apa itu SKCK Orang Lain?
SKCK lain adalah SKCK yang di keluarkan untuk seseorang yang ingin menunjukkan bahwa tersebut tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam suatu kasus hukum. Biasanya SKCK ini di minta oleh perusahaan atau instansi yang memerlukan keamanan tambahan dalam proses rekrutmen, seperti perusahaan keamanan, lembaga keuangan, dan lain-lain.
Untuk mendapatkan SKCK lain, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor polisi yang memiliki wilayah hukum tempat tinggal tersebut. Selain itu, tersebut juga harus memberikan beberapa dokumen dan informasi yang di perlukan, seperti KTP, NPWP, dan lain-lain. Proses pembuatan SKCK lain biasanya memakan waktu sekitar 2-5 hari kerja.
Siapa yang bisa mengajukan SKCK Orang Lain?
Setiap yang ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam suatu kasus hukum dapat mengajukan SKCK lain. Namun, biasanya SKCK lain di minta oleh perusahaan atau instansi yang memerlukan keamanan tambahan dalam proses rekrutmen.
Apa saja dokumen yang di butuhkan untuk membuat SKCK Orang Lain?
Untuk membuat SKCK lain, seseorang harus memberikan beberapa dokumen dan informasi yang di perlukan, antara lain:
- Surat permohonan SKCK
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Salinan akta kelahiran (untuk yang belum memiliki KTP)
- Kemudian, Salinan surat izin mengemudi (SIM)
- Kemudian, Salinan sertifikat pendidikan terakhir
- Selanjutnya, Salinan surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Kemudian, Salinan surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan
- Kemudian, Biaya administrasi yang di tentukan oleh pihak kepolisian
Bagaimana cara membuat SKCK Orang Lain?
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK lain:
- Mendatangi kantor polisi yang memiliki wilayah hukum tempat tinggal tersebut
- Kemudian, Mengambil formulir permohonan SKCK
- Kemudian, Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya, Melampirkan dokumen dan informasi yang di perlukan
- Kemudian, Membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh pihak kepolisian
- Kemudian, Menunggu proses pembuatan SKCK selesai, biasanya memakan waktu sekitar 2-5 hari kerja
Apa saja yang perlu di perhatikan dalam membuat SKCK Orang Lain?
Beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam membuat SKCK lain antara lain:
- Memastikan bahwa semua dokumen dan informasi yang di perlukan telah lengkap dan benar
- Selanjutnya, Membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh pihak kepolisian
- Kemudian, Menunggu proses pembuatan SKCK selesai dengan sabar
- Kemudian, Memperhatikan masa berlaku SKCK, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun
Bagaimana jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam SKCK Orang Lain?
Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam SKCK lain, seseorang dapat mengajukan permohonan untuk melakukan perbaikan atau pengurangan data. Permohonan ini harus di lakukan melalui kantor polisi yang telah mengeluarkan SKCK tersebut. Setelah permohonan di terima, pihak kepolisian akan melakukan verifikasi dan menyelesaikan permohonan dalam waktu yang di tentukan.
SKCK Orang Lain Jangkargroups
SKCK lain adalah surat keterangan catatan kepolisian yang di keluarkan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam suatu kasus hukum. Proses pembuatan SKCK lain memerlukan beberapa dokumen dan informasi yang di perlukan, serta memakan waktu sekitar 2-5 hari kerja. Perusahaan atau instansi yang memerlukan keamanan tambahan dalam proses rekrutmen biasanya meminta SKCK lain. Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam SKCK lain, seseorang dapat mengajukan permohonan untuk melakukan perbaikan atau pengurangan data. SKCK Berlaku Sampai Kapan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups