Apa itu SKCK Online di Polrestabes Makassar?
SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah surat yang diberikan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan lain yang memerlukan bukti tidak terlibat dalam tindak kriminal.
Di era digital seperti sekarang, pelayanan SKCK juga semakin mudah dengan adanya layanan SKCK online. Salah satu tempat yang menyediakan layanan SKCK online adalah Polrestabes Makassar.
Cara Membuat SKCK Online di Polrestabes Makassar
Untuk membuat SKCK online di Polrestabes Makassar, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Kunjungi website resmi Polrestabes Makassar
Pertama, buka website resmi Polrestabes Makassar di https://makassar.polri.go.id/. Di halaman utama, pilih menu “Layanan Online”.
2. Pilih layanan SKCK online
Setelah masuk ke halaman Layanan Online Polrestabes Makassar, pilih layanan SKCK online. Kemudian, klik tombol “Lanjutkan”.
3. Isi formulir pendaftaran
Setelah memilih layanan SKCK online, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda memasukkan data diri yang sesuai dan akurat.
4. Unggah dokumen pendukung
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti KTP, surat pengantar dari instansi terkait (jika ada), dan foto berwarna terbaru.
5. Bayar biaya SKCK
Setelah mengunggah dokumen pendukung, Anda akan diminta untuk membayar biaya SKCK. Biaya SKCK online di Polrestabes Makassar saat ini sebesar Rp. 50.000. Anda dapat membayar biaya ini melalui transfer bank atau melalui gerai-gerai yang bekerja sama dengan Polrestabes Makassar.
6. Cetak SKCK online
Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat mencetak SKCK online di halaman website resmi Polrestabes Makassar. SKCK online ini akan menjadi bukti resmi bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal.
Persyaratan Mendapatkan SKCK Online di Polrestabes Makassar
Untuk mendapatkan SKCK online di Polrestabes Makassar, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia
Hanya warga negara Indonesia yang bisa mengajukan permohonan SKCK online di Polrestabes Makassar.
2. Tidak memiliki catatan kriminal
Anda harus menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dengan cara mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan memberikan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
3. Memiliki KTP
Anda harus memiliki KTP dan dapat menunjukkannya sebagai dokumen identitas yang sah.
Biaya SKCK Online di Polrestabes Makassar
Biaya SKCK online di Polrestabes Makassar saat ini sebesar Rp. 50.000. Biaya ini bisa dibayarkan melalui transfer bank atau melalui gerai-gerai yang bekerja sama dengan Polrestabes Makassar.
Kelebihan SKCK Online di Polrestabes Makassar
Ada beberapa kelebihan jika Anda membuat SKCK online di Polrestabes Makassar, di antaranya:
1. Mudah dan cepat
Mengurus SKCK online di Polrestabes Makassar lebih mudah dan cepat, karena Anda bisa mengurusnya secara online tanpa harus datang ke kantor Polrestabes Makassar.
2. Hemat waktu dan biaya
Dengan membuat SKCK online di Polrestabes Makassar, Anda dapat menghemat waktu dan biaya yang biasanya dibutuhkan untuk mengurus SKCK secara konvensional.
3. Online 24 jam
Layanan SKCK online di Polrestabes Makassar bisa diakses 24 jam sehari, sehingga Anda bisa mengajukan permohonan kapan saja dan di mana saja.
Kesimpulan
SKCK online di Polrestabes Makassar adalah layanan yang memudahkan Anda untuk mengurus SKCK secara online. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa membuat SKCK online dengan mudah dan cepat. Ingat, untuk mendapatkan SKCK online ini, Anda harus memenuhi persyaratan dan membayar biaya yang ditentukan. Selamat mencoba!