Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah salah satu syarat penting dalam menjalankan berbagai aktivitas. Tak heran bila banyak orang mencari SKCK mentahan yang bisa diisi dan dicetak sendiri dari internet. Namun, sebelum membuat SKCK mentahan, ada beberapa hal yang harus diketahui terkait prosedur dan persyaratan SKCK resmi. Berikut penjelasannya.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa pemohon bersih dari catatan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya. SKCK sering dibutuhkan sebagai syarat dalam berbagai kegiatan seperti melamar kerja, mengurus visa, hingga pembukaan rekening bank.
Bagaimana Cara Membuat SKCK Mentahan?
SKCK mentahan adalah SKCK yang dapat diunduh dan diisi oleh siapa saja. Namun, perlu diingat bahwa SKCK mentahan tidak selalu diterima sebagai syarat administrasi resmi. Untuk membuat SKCK yang sah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain:
1. Siapkan Persyaratan
Sebelum mengajukan permohonan SKCK ke kepolisian, pastikan kamu sudah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, fotokopi ijazah, dan lain-lain. Persiapkan juga alasan mengapa kamu membutuhkan SKCK tersebut.
2. Datang ke Kantor Kepolisian
Setelah persyaratan lengkap, datanglah ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Kamu akan diminta mengisi formulir permohonan SKCK dan melakukan foto serta sidik jari.
3. Tunggu Pengumuman
Setelah mengikuti proses di kantor kepolisian, kamu harus menunggu pengumuman apakah SKCK kamu disetujui atau tidak. Jika disetujui, kamu dapat mengambilnya di kantor kepolisian tersebut.
Apa Saja Syarat-Syarat untuk Membuat SKCK Resmi?
Dibandingkan dengan SKCK mentahan, SKCK resmi memiliki persyaratan yang lebih ketat. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK resmi:
1. Tidak Bertentangan dengan Hukum
Calon pemohon SKCK harus bersih dari catatan kriminal dan pelanggaran hukum lainnya.
2. Bukti Identitas yang Jelas
Calon pemohon harus dapat membuktikan identitasnya dengan jelas. Hal ini bisa dilakukan dengan menunjukkan KTP, paspor, atau kartu identitas resmi lainnya.
3. Tidak Terlibat Kasus Politik
Calon pemohon juga harus bersih dari catatan terkait kegiatan politik yang bertentangan dengan hukum.
Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK?
SKCK berlaku selama 6 bulan atau 1 tahun tergantung dari kebutuhan. Setelah masa berlaku habis, SKCK harus diperpanjang untuk tetap bisa digunakan sebagai syarat administrasi. Berikut cara memperpanjang SKCK:
1. Datang ke Kantor Kepolisian
Seperti saat membuat SKCK baru, kamu harus datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
2. Isi Formulir Permohonan
Setelah sampai di kantor kepolisian, kamu harus mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK dan membawa fotokopi SKCK lama.
3. Tunggu Pengumuman
Seperti saat membuat SKCK baru, kamu harus menunggu pengumuman apakah permohonan perpanjangan kamu disetujui atau tidak.
Kesimpulan
SKCK merupakan surat penting yang dipersyaratkan dalam banyak kegiatan. Meskipun ada SKCK mentahan yang bisa dicetak sendiri, namun SKCK resmi harus diurus melalui prosedur yang ketat. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan SKCK yang sah.