SKCK Membuat: Panduan Lengkap

Pengertian SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang memerlukan untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau pengajuan izin usaha. SKCK berisi informasi mengenai identitas, riwayat kriminal, dan catatan lainnya di kepolisian.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat pengantar dari institusi yang membutuhkan SKCK
  • Pas foto berwarna 3×4
  • Materai 6.000 (untuk daerah tertentu)

Proses Pembuatan SKCK

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK:

  1. Datang ke kantor Polsek atau Polres terdekat
  2. Isi formulir permohonan SKCK
  3. Menyerahkan persyaratan yang diperlukan
  4. Menunggu proses verifikasi dan validasi data
  5. Mengambil SKCK setelah selesai

Waktu dan Biaya Membuat SKCK

Waktu dan biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, secara umum, proses pembuatan SKCK membutuhkan waktu sekitar 1-3 hari kerja dan biaya sekitar Rp 30.000 – 50.000.

  Persyaratan Bikin Sidik Jari SKCK

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia untuk keperluan tertentu. Dalam membuat SKCK, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan begitu, proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang sesuai dengan harapan.

admin