Apa itu SKCK?
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian dan berisi informasi mengenai sejarah catatan kepolisian seseorang. SKCK harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin melakukan kegiatan atau pekerjaan tertentu yang memerlukan tingkat keamanan yang tinggi, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mengikuti seleksi karir di pemerintahan.
Mengapa SKCK memiliki masa berlaku?
SKCK memiliki masa berlaku karena catatan kepolisian seseorang dapat berubah seiring waktu. SKCK yang dikeluarkan pada tahun tertentu mungkin tidak lagi mencerminkan catatan kepolisian terbaru seseorang. Oleh karena itu, SKCK perlu diperbarui secara berkala.
Masa berlaku SKCK
Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, SKCK harus diperbarui untuk mendapatkan SKCK yang baru. Jika SKCK masa berlaku habis, maka SKCK tersebut tidak dapat digunakan atau dianggap tidak sah dalam kegiatan atau pekerjaan tertentu yang memerlukan SKCK.
Bagaimana cara memperpanjang SKCK?
Ada beberapa cara untuk memperpanjang SKCK. Berikut adalah cara-cara yang bisa dilakukan:
1. Mengunjungi kantor polisi terdekat
Cara yang paling umum untuk memperpanjang SKCK adalah dengan mengunjungi kantor polisi terdekat. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SKCK lama, paspor, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK. Setelah itu, Anda harus mengisi formulir permohonan dan membayar biaya administrasi.
2. Memperpanjang SKCK secara online
Kini, memperpanjang SKCK dapat dilakukan secara online. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu mengakses situs web yang disediakan oleh kepolisian dan mengikuti instruksi yang diberikan. Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SKCK lama, paspor, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK. Biaya administrasi juga harus dibayar secara online.
3. Membuat janji temu dengan petugas polisi
Anda juga dapat membuat janji temu dengan petugas polisi untuk memperpanjang SKCK. Anda dapat menghubungi kantor polisi terdekat dan menanyakan cara membuat janji temu. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi pada saat bertemu dengan petugas polisi.
Biaya perpanjangan SKCK
Biaya perpanjangan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, secara umum biaya perpanjangan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Biaya ini harus dibayar pada saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.
Kesimpulan
SKCK merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Perpanjangan SKCK dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor polisi terdekat, memperpanjang SKCK secara online, atau membuat janji temu dengan petugas polisi. Biaya perpanjangan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi.