Pengurusan SKCK Kota Bekasi: Persyaratan, Proses, dan Biaya

Pendahuluan Pengurusan SKCK Kota Bekasi

Pengurusan SKCK Kota Bekasi – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak kriminal. SKCK di butuhkan dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau mengajukan izin usaha. Artikel ini akan membahas tentang SKCK Kota Bekasi, mulai dari persyaratan, proses, hingga biayanya.

Persyaratan Pengurusan SKCK Kota Bekasi

Untuk mendapatkan SKCK di Kota Bekasi, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP atau tanda pengenal lain yang sah. Kedua, pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK yang tersedia di kantor polisi atau dapat di unduh melalui situs resmi kepolisian. Ketiga, pemohon harus melampirkan fotokopi KTP dan pas foto berwarna dengan latar belakang merah. Terakhir, pemohon harus membawa surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.

  SKCK Online Polres Trenggalek

Proses Pengurusan SKCK Kota Bekasi

Proses Pengurusan SKCK Kota Bekasi

Setelah memenuhi persyaratan, pemohon harus datang ke kantor polisi terdekat untuk proses pengambilan sidik jari dan wawancara. Pengambilan sidik jari di lakukan untuk memastikan bahwa data pemohon sesuai dengan data yang tercatat di dalam sistem kepolisian. Selain itu, wawancara juga di lakukan untuk memastikan bahwa pemohon tidak terlibat dalam tindak kriminal.Setelah proses pengambilan sidik jari dan wawancara selesai, pemohon akan di berikan surat keterangan pengambilan SKCK. Pemohon harus kembali ke kantor polisi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan untuk mengambil SKCK. Proses ini biasanya memakan waktu 7-14 hari, tergantung pada jumlah pemohon yang mengantri.

Biaya

Untuk biaya pembuatan SKCK di Kota Bekasi, terdapat perbedaan antara pemohon yang merupakan warga Kota Bekasi dan yang bukan warga Kota Bekasi. Bagi pemohon yang merupakan warga Kota Bekasi, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000, sedangkan bagi pemohon yang bukan warga Kota Bekasi, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 50.000.

  Cara Perpanjang SKCK Polres

Kesimpulan Pengurusan SKCK Kota Bekasi

SKCK Kota Bekasi sangat penting bagi kepentingan seseorang dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, pemohon harus memenuhi persyaratan yang di tetapkan, mengikuti proses dengan baik, dan membayar biaya yang sesuai. Dengan demikian, pemohon dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin