SKCK Internasional Online: Cara Membuat dan Syaratnya

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar kegiatan tertentu. Namun, membuat SKCK tidak selalu mudah, terutama jika Anda tinggal di luar negeri. Oleh karena itu, SKCK internasional online bisa menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkannya. Artikel ini akan membahas cara membuat SKCK internasional online dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Apa Itu SKCK Internasional Online?

Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita ketahui dulu apa itu SKCK internasional online. SKCK internasional online adalah layanan pembuatan SKCK yang bisa dilakukan secara online. Layanan ini diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan membutuhkan SKCK.

Selain memudahkan, SKCK internasional online juga lebih cepat dan efisien. Anda bisa mengajukan permohonan SKCK online kapan saja dan di mana saja. Setelah permohonan Anda disetujui, SKCK akan dikirimkan ke alamat yang Anda berikan.

  Foto Copy Sidik Jari: Kenapa dan Bagaimana Melakukannya?

Syarat Membuat SKCK Internasional Online

Untuk membuat SKCK internasional online, Anda harus memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  1. Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.
  2. Memiliki nomor paspor dan paspor yang masih berlaku.
  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  5. Memiliki alamat email yang aktif.

Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa mulai membuat SKCK internasional online.

Cara Membuat SKCK Internasional Online

Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK internasional online:

  1. Buka situs resmi SKCK internasional online di https://skck.polri.go.id.
  2. Pilih menu “Daftar Akun” untuk membuat akun baru.
  3. Masukkan data diri Anda, seperti nama, alamat, nomor paspor, nomor NIK, dan nomor telepon. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
  4. Setelah mendaftar, verifikasi akun Anda melalui email yang dikirimkan oleh sistem.
  5. Login ke akun Anda dan pilih menu “Buat Permohonan SKCK”.
  6. Masukkan data permohonan, seperti tujuan pembuatan SKCK, alamat lengkap, dan informasi pekerjaan (jika ada).
  7. Masukkan juga data keluarga dan kontak darurat.
  8. Unggah dokumen pendukung, seperti scan paspor, scan visa, dan foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih.
  9. Bayar biaya pembuatan SKCK melalui transfer bank.
  10. Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian dan cek status permohonan Anda secara berkala di akun SKCK internasional online Anda.
  11. Jika permohonan Anda disetujui, SKCK akan dikirimkan ke alamat yang Anda berikan dalam waktu yang ditentukan.
  Cara Pembuatan SKCK Di Luar Domisili

Biaya dan Waktu Pembuatan SKCK Internasional Online

Biaya dan waktu pembuatan SKCK internasional online bisa berbeda-beda tergantung dari lokasi Anda dan kebijakan masing-masing Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat Anda tinggal. Namun, secara umum, biaya pembuatan SKCK internasional online adalah sekitar 300 ribu rupiah dan waktu pembuatannya membutuhkan waktu sekitar 14 hari.

Kesimpulan

SKCK internasional online merupakan solusi bagi Anda yang membutuhkan SKCK dan tinggal di luar negeri. Dengan cara membuat SKCK internasional online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga. Namun, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar agar permohonan Anda disetujui oleh pihak kepolisian.

admin