SKCK Hilang Gimana

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK ini biasanya diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya.

Namun, yang menjadi masalah adalah ketika SKCK hilang. Bagaimana cara mengatasinya? Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu SKCK?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai bagaimana mengatasi SKCK hilang, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri. Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang, baik itu berupa catatan positif maupun negatif.

SKCK biasanya diperlukan dalam proses pendaftaran seleksi berbagai jenis institusi, seperti perusahaan, perguruan tinggi, hingga lembaga pemerintahan. Salah satu syarat untuk mendapatkan SKCK adalah dengan mengajukan permohonan ke kantor Polisi.

  SKCK Di Mabes Polri

Apa Saja Syarat Mengajukan Permohonan SKCK?

Untuk mendapatkan SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK yang tersedia di kantor Polisi;
  2. Membawa fotokopi KTP;
  3. Membawa pas foto ukuran 4×6;
  4. Melampirkan fotokopi surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK (jika ada);
  5. Membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh Polri.

Bagaimana Cara Mengatasi SKCK Hilang?

Jika SKCK hilang, Anda tidak perlu khawatir karena masih ada cara untuk mengatasi masalah tersebut. Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

1. Laporkan Kehilangan SKCK ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus dilakukan ketika SKCK hilang adalah melaporkannya ke kantor Polisi terdekat. Anda dapat mengajukan laporan kehilangan dan meminta bantuan untuk mencari tahu keberadaan SKCK Anda.

Setelah menerima laporan kehilangan, pihak kepolisian akan membuatkan surat keterangan kehilangan yang dapat digunakan sebagai pengganti SKCK Anda yang hilang.

2. Buat SKCK Baru

Jika upaya mencari SKCK yang hilang tidak membuahkan hasil, Anda dapat membuat SKCK baru. Caranya adalah dengan mengajukan permohonan SKCK seperti biasa ke kantor Polisi.

  Pembuatan SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Anda perlu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar (jika diperlukan). Pastikan juga untuk melaporkan kehilangan SKCK Anda kepada petugas yang bertugas.

3. Gunakan SKCK yang Lama (Jika Ada)

Jika Anda masih menyimpan salinan SKCK yang lama, Anda dapat menggunakan dokumen tersebut sebagai pengganti SKCK yang hilang. Namun, pastikan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut masih berlaku dan tidak ada perubahan pada catatan kepolisian Anda sejak terbitnya SKCK tersebut.

Penutup

Meskipun SKCK hilang, Anda tidak perlu khawatir karena masih ada cara mengatasinya. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan ke kantor Polisi dan membuat surat keterangan kehilangan sebagai pengganti SKCK yang hilang. Jika tidak berhasil, Anda dapat membuat SKCK baru atau menggunakan SKCK lama yang masih berlaku.

admin