SKCK Bisa Diwakilkan Tidak

Adi

Updated on:

SKCK Bisa Diwakilkan Tidak
Direktur Utama Jangkar Goups

<yoastmark class=SKCK Bisa Diwakilkan Tidak

SKCK Bisa Diwakilkan Tidak – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Dokumen ini biasanya di minta sebagai syarat dalam beberapa proses administratif seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau melakukan kegiatan yang membutuhkan izin dari pihak berwenang.

Salah satu pertanyaan yang sering di ajukan oleh masyarakat mengenai SKCK adalah apakah dokumen ini bisa di wakilkan atau tidak. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang hal tersebut dan juga informasi terkait syarat dan prosedur pengurusan SKCK. Contoh SKCK Dari RT

Apa Itu SKCK?

Sebelum membahas apakah SKCK bisa di wakilkan atau tidak, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu SKCK. Seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya, SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang.

  Syarat Pengajuan SKCK Polres

Dalam dokumen ini, terdapat informasi mengenai apakah seseorang pernah terlibat dalam tindak kriminal atau tidak. Dokumen ini biasanya di minta sebagai syarat dalam beberapa proses administratif seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau melakukan kegiatan yang membutuhkan izin dari pihak berwenang.

Apakah SKCK Bisa Diwakilkan?

Jawaban singkat dari pertanyaan ini adalah bisa. Namun, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi untuk dapat di wakilkan.

Menurut Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelayanan dan Pengamanan Keamanan Tentang Penerbitan SKCK, pengurusan SKCK bisa di lakukan oleh orang yang bersangkutan atau di wakilkan oleh orang lain.

Namun, untuk pengurusan SKCK yang di wakilkan, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi:

Syarat Pengurusan SKCK yang Diwakilkan"</h2

 

1. Selanjutnya, Surat Kuasa

Orang yang akan di wakilkan dalam pengurusan SKCK harus memiliki surat kuasa yang di berikan oleh orang yang bersangkutan. Surat kuasa ini harus mencantumkan nama lengkap dan nomor identitas kedua belah pihak serta maksud dan tujuan pengurusan SKCK.

  Bikin SKCK Online Bekasi

2. Selanjutnya, Fotokopi KTP

Orang yang akan di wakilkan harus melampirkan fotokopi KTP miliknya dan juga fotokopi KTP dari orang yang bersangkutan. Fotokopi KTP dari orang yang bersangkutan harus di legalisir oleh yang bersangkutan.

3. Selanjutnya, Persyaratan Lain

Sebelum melakukan pengurusan SKCK, pastikan bahwa semua persyaratan yang di butuhkan sudah terpenuhi. Persyaratan yang di butuhkan biasanya meliputi formulir permohonan, pas foto terbaru, dan biaya pengurusan.

Prosedur Pengurusan SKCK yang Diwakilkan

 

 

1. Pengambilan Nomor Antrian

Orang yang akan di wakilkan harus datang ke kantor kepolisian terdekat untuk mengambil nomor antrian dan mengisi formulir permohonan pengurusan SKCK. Pada formulir permohonan, harus mencantumkan nama lengkap dan nomor identitas orang yang bersangkutan serta orang yang akan di wakilkan.

2. Selanjutnya, Pengisian dan Penyerahan Dokumen

Setelah mendapatkan nomor antrian, orang yang harus mengisi formulir permohonan pengurusan SKCK dan menyertakan semua dokumen yang di butuhkan. Pastikan bahwa semua dokumen sudah terpenuhi dan sesuai dengan persyaratan yang di tentukan.

  Membuat SKCK Harus Umur Berapa?

3. Proses Verifikasi

Setelah semua dokumen di terima, petugas akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah di berikan. Jika data yang di berikan sudah sesuai dengan persyaratan, proses pengurusan SKCK akan di lanjutkan.

4. Selanjutnya, Pengambilan SKCK

Setelah proses verifikasi selesai, pengambilan SKCK dapat di lakukan oleh orang yang bersangkutan atau orang yang di wakilkan. Pada saat pengambilan SKCK, harus menunjukkan tanda pengenal yang sah seperti KTP atau SIM.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Pengurusan SKCK bisa di lakukan oleh orang yang bersangkutan atau di wakilkan oleh orang lain.

Namun, untuk pengurusan, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi seperti memiliki surat kuasa, fotokopi KTP, dan memenuhi persyaratan lainnya.

Dalam melakukan pengurusan SKCK, pastikan bahwa semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai dengan prosedur yang di tentukan untuk memudahkan proses pengurusan.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Jasa Urus SKCK yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor