SKCK Apa Ya

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang dikenal dengan SKCK merupakan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk masyarakat yang membutuhkan rekam jejak pribadi. SKCK ini penting untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau untuk keperluan lainnya dalam masyarakat.

Bagaimana Cara Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan langsung ke kantor polisi setempat dengan membawa beberapa dokumen sebagai persyaratan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • KTP asli
  • Surat pengantar dari kelurahan atau desa setempat
  • Kartu keluarga (KK)
  • Fotokopi ijazah terakhir

Setelah semua dokumen yang diperlukan sudah dipersiapkan, maka langkah selanjutnya adalah menyerahkan surat permohonan beserta dokumen yang dibutuhkan ke kantor polisi setempat. Dalam proses pembuatan SKCK ini, waktu yang diperlukan untuk mendapatkan surat ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

Berapa Biaya untuk Membuat SKCK?

Berbeda dengan beberapa dokumen penting lainnya, pembuatan SKCK ini tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, jika seseorang memerlukan SKCK dalam waktu yang lebih cepat dari waktu normal, maka seseorang harus membayar biaya administrasi yang bisa bervariasi tergantung dari kebijakan di daerah masing-masing.

  Foto untuk SKCK Ukuran Berapa

Bagaimana Jika SKCK Ditolak?

Jika SKCK yang diajukan ternyata ditolak oleh pihak kepolisian, maka seseorang harus memeriksa kembali dokumen yang diberikan dan mencari tahu alasan mengapa SKCK tersebut ditolak. Selain itu, seseorang juga bisa mencoba mengajukan kembali permohonan untuk membuat SKCK setelah menyelesaikan masalah yang menjadi alasan penolakan sebelumnya.

Apakah SKCK Berlaku Selamanya?

Tidak, SKCK yang sudah diterbitkan memiliki masa berlaku yang terbatas yaitu selama 6 bulan. Jadi, jika seseorang membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu, maka harus memperhatikan masa berlaku dari SKCK tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia untuk keperluan tertentu. Dalam pembuatan SKCK, seseorang harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengajukan permohonan langsung ke kantor polisi setempat. Selain itu, SKCK yang sudah diterbitkan juga memiliki masa berlaku yang terbatas yaitu selama 6 bulan.

admin