Sistem Apostille China

Sistem Apostille China: Pemahaman, Perbedaan, dan Proses Pengesahan Dokumen

Dalam era globalisasi, kebutuhan untuk mengesahkan dokumen antarnegara menjadi semakin penting. Salah satu metode yang digunakan secara luas untuk mengesahkan dokumen adalah melalui sistem Apostille, yang diakui secara internasional. Namun, penting untuk memahami bahwa China bukan bagian dari Konvensi Apostille 1961, sehingga sistem pengesahan dokumen di China berbeda dengan negara-negara yang mengikuti konvensi tersebut. Artikel ini akan mengupas secara detail mengenai apa itu sistem Apostille, bagaimana perbedaannya dengan sistem pengesahan dokumen di China, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan dokumen Anda diakui secara sah di China.

 

Sistem Apostille China di Jangkar Groups

 

 

 

Apa Itu Sistem Apostille?

Sistem Apostille adalah mekanisme internasional yang digunakan untuk mengesahkan dokumen agar diakui di negara-negara lain yang tergabung dalam Konvensi Apostille. Apostille adalah sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang di negara asal dokumen dan dilampirkan pada dokumen tersebut. Sertifikat ini mengesahkan keaslian tanda tangan, cap, atau stempel pada dokumen, sehingga dokumen tersebut dapat digunakan di negara lain tanpa perlu melalui proses legalisasi yang panjang.

 

 

Mengapa China Tidak Mengikuti Sistem Apostille?

China bukan bagian dari Konvensi Apostille 1961, yang berarti bahwa dokumen yang akan digunakan di China tidak bisa di sahkan melalui sistem Apostille. Alasan utama mengapa China tidak mengikuti konvensi ini adalah karena kebijakan hukum dan administrasi yang berbeda serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap dokumen-dokumen internasional yang masuk ke negara tersebut. Oleh karena itu, proses pengesahan dokumen di China melibatkan lebih banyak tahapan dan persyaratan di bandingkan dengan negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille.

 

 

Sistem Pengesahan Dokumen di China

Karena China tidak mengikuti sistem Apostille, dokumen yang akan di gunakan di negara ini harus melalui proses legalisasi yang berbeda. Proses ini melibatkan beberapa tahapan pengesahan oleh berbagai otoritas di negara asal dokumen sebelum dokumen tersebut dapat di akui secara sah di China. Berikut adalah langkah-langkah yang umumnya di perlukan dalam proses legalisasi dokumen di China:

 

  • Pengesahan oleh Notaris:

Langkah pertama adalah mendapatkan pengesahan dari notaris di negara asal dokumen. Notaris akan memverifikasi keaslian dokumen dan memberikan tanda tangan serta stempel resmi sebagai bukti bahwa dokumen tersebut telah diverifikasi.

 

  • Pengesahan oleh Kementerian Luar Negeri:

Setelah dokumen di sahkan oleh notaris, dokumen tersebut perlu mendapatkan pengesahan dari Kementerian Luar Negeri di negara asal. Pengesahan ini menandakan bahwa dokumen tersebut telah di akui oleh otoritas yang berwenang di tingkat nasional.

 

  • Pengesahan oleh Kedutaan atau Konsulat China:

Langkah terakhir adalah pengesahan oleh kedutaan besar atau konsulat China di negara asal. Pengesahan ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut di akui secara sah oleh otoritas di China.

 

 

Jenis Dokumen yang Memerlukan Legalisasi di China

Ada berbagai jenis dokumen yang memerlukan legalisasi agar dapat di gunakan di China. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Dokumen Pendidikan: Seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pelatihan yang di gunakan untuk melanjutkan studi atau bekerja di China.

 

  • Dokumen Pribadi: Seperti akta kelahiran, akta nikah, dan surat keterangan tidak terlibat dalam kasus kriminal, yang di gunakan dalam proses imigrasi atau untuk keperluan lain di China.

 

  • Dokumen Bisnis: Seperti akta pendirian perusahaan, perjanjian bisnis, dan sertifikat merek dagang, yang di perlukan untuk keperluan bisnis di China.

 

 

Tantangan dalam Proses Legalisasi Dokumen di China

Proses legalisasi dokumen di China bisa menjadi cukup rumit dan menantang, terutama bagi mereka yang tidak familiar dengan prosedur yang berlaku. Beberapa tantangan yang sering di hadapi meliputi:

  • Prosedur yang Kompleks: Karena melibatkan beberapa tahap pengesahan oleh berbagai otoritas, proses legalisasi dokumen di China sering kali memerlukan waktu yang lebih lama di bandingkan dengan negara-negara yang menggunakan sistem Apostille.

 

  • Persyaratan yang Beragam: Setiap jenis dokumen mungkin memiliki persyaratan yang berbeda untuk legalisasi. Kurangnya pemahaman mengenai persyaratan yang berlaku dapat mengakibatkan penundaan atau bahkan penolakan dokumen.

 

  • Biaya yang Signifikan: Proses legalisasi dokumen di China dapat memerlukan biaya yang cukup tinggi, termasuk biaya pengesahan oleh notaris, Kementerian Luar Negeri, dan kedutaan besar atau konsulat China.

 

  • Kendala Bahasa: Bagi mereka yang tidak menguasai bahasa Mandarin, kendala bahasa bisa menjadi tantangan tersendiri dalam berurusan dengan otoritas China.

 

 

Bagaimana Mengatasi Tantangan dalam Legalisasi Dokumen di China?

Untuk memastikan proses legalisasi dokumen di China berjalan dengan lancar, berikut adalah beberapa langkah yang dapat di ambil:

  • Konsultasi dengan Ahli:

Menggunakan jasa konsultan atau agen yang berpengalaman dalam pengurusan legalisasi dokumen untuk China dapat membantu mengurangi kerumitan proses dan memastikan semua langkah di ikuti dengan benar.

 

  • Persiapkan Dokumen dengan Teliti:

Pastikan semua dokumen yang di perlukan lengkap dan sudah di sahkan oleh otoritas yang berwenang sebelum memulai proses legalisasi di China.

 

  • Rencanakan dengan Baik:

Karena proses legalisasi bisa memakan waktu lama, rencanakan proses ini jauh hari sebelum dokumen tersebut di butuhkan. Hal ini akan membantu menghindari penundaan yang tidak perlu.

 

  • Pahami Persyaratan yang Berlaku:

Setiap jenis dokumen mungkin memiliki persyaratan yang berbeda untuk legalisasi. Memahami persyaratan yang berlaku untuk jenis dokumen Anda akan membantu mempermudah proses legalisasi.

 

 

Sistem Apostille China di Jangkar Groups

Sistem Apostille memang sangat membantu dalam pengesahan dokumen antarnegara yang tergabung dalam Konvensi Apostille 1961. Namun, karena China bukan bagian dari konvensi ini, dokumen yang akan di gunakan di China memerlukan proses legalisasi yang berbeda dan lebih kompleks. Meskipun proses ini bisa menjadi rumit, dengan persiapan yang tepat dan bantuan dari profesional yang berpengalaman, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda di akui secara sah di China tanpa hambatan hukum.

Dengan memahami perbedaan antara sistem Apostille dan proses legalisasi dokumen di China, serta mempersiapkan dokumen sesuai dengan persyaratan yang berlaku, Anda dapat memastikan bahwa semua dokumen yang Anda perlukan untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau bisnis di China dapat di gunakan tanpa masalah. Jika Anda masih ragu atau kesulitan dalam proses ini, selalu ada opsi untuk menggunakan jasa profesional yang dapat membantu mempermudah proses legalisasi dokumen Anda di China.

 

Serahkan semua permasalahan Sistem Apostille China kepada Jangkar Groups

 

 

 

Serahkan semua permasalahan Sistem Apostille China kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Kami Mengerti Masalah Apostille Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Apostille?


Cara kirim dokumen Sistem Apostille China bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi  Apostille China yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Reza Azzahra