Singkatan OSS Perizinan

Singkatan OSS Perizinan – OSS Perizinan atau Online Single Submission Perizinan adalah sistem perizinan usaha yang di selenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Sistem ini berfungsi untuk mempermudah proses perizinan usaha dengan mengintegrasikan berbagai perizinan dari berbagai instansi pemerintah menjadi satu sistem yang terpadu.

Untuk memudahkan penggunaan OSS Perizinan, ada beberapa singkatan yang sering di gunakan:

OSS – Singkatan OSS Perizinan

OSS - Singkatan OSS Perizinan

Singkatan OSS sendiri merupakan kependekan dari Online Single Submission, yaitu sistem perizinan usaha yang terintegrasi oleh pemerintah Indonesia.

  Perizinan Melalui OSS

SP-PMA – Singkatan OSS Perizinan

Selanjutnya SP-PMA adalah singkatan dari Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing. Surat ini di perlukan bagi perusahaan asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

SIUP – Singkatan OSS Perizinan

SIUP - Singkatan OSS Perizinan

Selanjutnya SIUP adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan. Surat ini di perlukan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan.

TDP – OSS Perizinan

Selanjutnya TDP adalah singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan. Surat ini di perlukan bagi perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

NPWP – OSS Perizinan

Selanjutnya NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Surat ini di perlukan bagi perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha dan membayar pajak di Indonesia.

NIB – OSS Perizinan

Selanjutnya NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Oleh karena itu Nomor ini di perlukan bagi perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

HO

Selanjutnya HO adalah singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan. Sehingga Surat ini di perlukan bagi perusahaan yang ingin mendirikan bangunan atau gedung.

  OSS Izin Lokasi: Cara Mudah Mendapatkan Izin Lokasi untuk Usaha

SITU

Selanjutnya SITU adalah singkatan dari Surat Izin Tempat Usaha. Sehingga Surat ini di perlukan bagi perusahaan yang ingin membuka tempat usaha seperti toko atau kios.

IMB

Maka IMB adalah singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan. Selanjutnya Surat ini di perlukan bagi perusahaan yang ingin mendirikan bangunan atau gedung.

SKT

Sehingga SKT adalah singkatan dari Surat Keterangan Terdaftar. Selanjutnya Surat ini di perlukan bagi perusahaan yang ingin terdaftar sebagai badan hukum.

Selanjutnya Itulah beberapa OSS Perizinan yang wajib di miliki oleh perusahaan yang ingin bergerak di Indonesia. Sehingga Dengan menggunakan sistem perizinan usaha yang terintegrasi, proses perizinan akan menjadi lebih mudah dan efisien.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Contoh Penegakan Hukum Perizinan

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin