Saat ini, proses pendaftaran pernikahan campuran dan pengurusan perkawinan campuran lainnya sudah mudah dari Kementerian Agamanya. Salah satu fasilitas yang bisa di manfaatkan adalah SIMKAH KEMENAG yang memiliki beragam fitur. Setiap fitur di dalamnya sangat bermanfaat untuk di gunakan.
Bagi Anda yang masih bingung untuk memanfaatkanya, maka manfaatkan saja jasa kami untuk segala proses penyelesaiannya. Namun sebelum itu, Anda harus tahu beberapa daftar penjelasan pentingnya. Untuk mengetahuinya, simak daftar berikut ini:
Apa Itu Simkah Kemenag?
Bagi yang belum familiar dengan SIMKAH KEMENAG, pasti akan penasaran dengan media yang satu ini. Sebenarnya, situs ini adalah situs yang di luncurkan oleh Kementerian Agama dengan alamat situs https://simkah.kemenag.go.id.
Melalui halaman situs ini, maka masyarakat bisa mendaftar pernikahan secara online tanpa harus datang ke kantor berwenang secara langsung. Situs ini semakin berguna mengingat telah terjadi wabah Covid-19 yang mengharuskan setiap masyarakat menjaga jarak.
Baca Juga : SURAT IZIN MENIKAH DI KEDUTAAN
Selain karena pelayanannya yang sangat bermanfaat, situs ini juga menjadi pilihan banyak pihak karena kemudahan pemanfaatannya.Tampilan situsnya pun tidak rumit dan cenderung sederhana meski tidak terkesan kuno.Hal ini tentunya penting karena bisa memudahkan semua pengguna bahkan yang awam sekalipun. Dengan demikian, tidak heran jika situs ini menjadi pilihan banyak pihak.
Syarat untuk Daftar Nikah di Simkah Kemenag
Untuk melakukan pendaftaran nikah di SIMKAH KEMENAG, maka ada beberapa syaratnya. Karena semua dokumen penting,maka pastikan untuk tidak meninggalkan satu data pun. Untuk mengetahui apa saja syaratnya, simak daftar di bawah ini:
1. NIK
Karena proses pendaftarannya secara online, maka data pertama adalah NIK pihak-pihak terkait. Pihak pendaftar harus mengisi NIK calon mempelai dan orang tua dari dua belah pihak dengan benar. Apabila pengisiannya salah, maka tidak akan terdeteksi oleh sistem.
Namun jika pengisiannya benar, maka proses pendaftaran bisa berlanjut karena nama-namanya sudah tertera di sistem sebagai penduduk Indonesia. Karena hal ini sangat penting, maka pastikan untuk mempersiapkannya sejak awal dengan baik.
2. Surat N1, N3, dan N5
Selain itu, ada juga syarat berupa surat yang di beri nama N1, N3, dan N5. Tujuan dari masing-masing surat ini tentu saja berbeda. Untuk N1, isinya adalah surat pengantar untuk menikah dari pihak desa atau kelurahan pihak terkait.
Kemudian untuk surat N3, isinya adalah surat persetujuan yang ada tanda tangannya dari kedua mempelai. Sedangkan untuk surat N5, isinya adalah surat izin orang tua. Surat N5 ini akan keluar jika usia mempelai masih di bawah 21 tahun.
3. Foto
Dokumen foto juga harus ada saat proses pendaftaran online.foto ini jumlahnya ada tujuh. Untuk ukuran 2×3 harus menyerahkan sejumlah 5 salinan, sedangkan untuk ukuran 4×6 harus menyerahkan sebanyak 2 salinan.
4. Salinan Data Diri
Dokumen salinan data diri juga harus lengkap. Mulai dari salian KTP, KK, sampai salinan akta lahir juga harus ada. Apabila salah satu berkasnya masih memiliki kesalahan penulisan, maka segera lakukan perubahan agar prosesnya lebih mudah.
5. Dokumen Pendukung di Simkah Kemenag
Ada juga beberapa dokumen pendukung yang harus di lampirkan. Dokumen pendukung ini perlu di serahkan dengan menyesuaikan kondisi masing-masing mempelai. Untuk mengetahui dokumen pendukung, simak daftar ini:
- Surat cerai, untuk mempelai yang pernah menikah dan bercerai.
- Surat kematian, jika mempelai pernah menikah dan pasangan sebelumnya meninggal.
- Dokumen surat izin komandan, jika mempelai adalah anggota satuan polisi atau TNI.
- Berkas di spensasi yang di keluarkan Pengadilan Agama, jika usia mempelai masih kurang atau mempelai akan melakukan poligami.
- Surat izin dari kedutaan jika pasangan adalah WNA.
- Surat rekomendasi nikah yang di keluarkan KUA, jika pernikahan di lakukan di wilayah lain.
6. Biaya Pengurusan di Simkah Kemenag
Terakhir, pihak pendaftar harus mempersiapkan biaya pengurusan yang di butuhkan. Khusus untuk mempelai yang akan menikah di KUA, maka tidak ada biaya yang harus di keluarkan. Namun jika akad nikah di lakukan di tempat lain, maka harus membayar sebanyak 600 ribu rupiah.
Prosedur Pendaftaran Nikah Online di Simkah Kemenag
Setelah mengetahui apa saja syarat untuk mendaftar pernikahan di SIMKAH KEMENAG, maka Anda juga harus tahu mengenai prosedur pendaftarannya. Proses ini sebenarnya bukan proses yang rumit.
Ada serangkaian langkah pasti yang bisa di ikuti. Bagi pengguna yang masih awam, setiap detail langkahnya harus di pahami dengan baik tanpa ada yang terlewat. Jika penasaran dengan detailnya, simak uraian berikut ini secara menyeluruh:
Daftar Simkah Kemenag:
- Langkah pertama adalah masuk ke situs SIMKAH di alamat https://simkah.kemenag.go,id.
- Setelah masuk ke halaman utamanya, maka Anda masuk ke menu “Daftar Nikah” yang sudah tertera dengan jelas.
- Kemudian, pilih detail lokasi yang tepat. Mulai dari provinsi sampai kecamatan harus terisi dengan baik.
- Jika sudah, maka lanjutkan proses dengan memilih tempat akad nikah. Pilihannya ada dua, yaitu di KUA atau di tempat lain.
- Pastikan juga untuk mengisi waktu untuk proses akad nika, baik itu jam maupun harinya.
- Jika ada keterangan jadwal tersedia yang muncul, lanjutkan dengan memencet tombol “Lanjut”.
- Kemudian pilih desa pilihan untuk proses akad nikah.
- Masukkan juga data lengkap mengenai orang tua kedua mempelai dan wali nikah yang akan datang.
- Unggah dokumen persyaratan dan centang semua kolom yang dokumennya sudah di unggah.
- Masukkan juga nomor HP pendaftar dan foto pribadi untuk pernikahan.
- Jika selesai, maka akan muncul bukti pendaftaran dan cetak bukti tersebut.
Serangkaian proses tersebut tentunya harus di selesaikan dengan baik. Jaringan internet juga harus di sediakan dengan stabil dan tidak putus-putus. Apabila jaringan tidak stabil, maka proses pendaftaran bisa saja terganggu dan bermasalah.
Jasa Pengurusan Pendaftaran Nikah di Simkah Kemenag
Saat Anda bingung ingin menyelesaikan segala prosesnya sendiri, maka Anda bisa langsung memanfaatkan jasa kami. Melalui jasa yang kami berikan, maka Anda akan mendapatkan banyak aspek kemudahan yang sayang untuk di tinggalkan.
Proses yang kami lakukan akan di bantu oleh tenaga ahli. Dengan adanya tenaga ahli ini, maka segala prosesnya tidak akan lama sampai proses pendaftaran selesai. Jadi, segala proses penggunaan SIMKAH KEMENAG akan lebih mudah.
Selain itu, semua proses pengurusan yang kami terapkan sudah sesuai dengan detail prosedur yang berlaku. Dengan demikian, berkas yang kami selesaikan juga akan sah dan legal, serta bisa Anda manfaatkan secara langsung tanpa takut ada unsur penipuan.
Daftar Simkah Kemenag Melalui Kami
Meski semua kemudahan ini sudah kami berikan, namun Anda tidak perlu membayar biaya yang terlalu mahal. Kami akan berikan komponen biaya sesuai dengan proses pengurusan dan biaya jasa yang kami sediakan.
Melalui segala penjelasan tentang SIMKAH KEMENAG di atas, maka Anda tidak perlu cemas lagi untuk mengaplikasikan jasa kami.kami akan jelaskan semuanya secara mendetail sesuai yang Anda butuhkan.
Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups