Sertifikat Apostille Itu Apa?

Sertifikat Apostille Itu Apa?

Dalam era globalisasi yang semakin terhubung, kebutuhan untuk menggunakan dokumen resmi di luar negeri semakin meningkat. Baik untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, pernikahan, atau bisnis, dokumen-dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, dan surat nikah sering kali perlu diakui secara legal di negara lain. Salah satu cara untuk memastikan dokumen tersebut diakui secara internasional adalah melalui Sertifikat Apostille. Namun, apa sebenarnya Sertifikat Apostille itu? Mari kita telusuri lebih lanjut.

Proses Pengajuan Sertifikat Apostille

Kegunaan Sertifikat Apostille

Sertifikat Apostille sangat penting bagi mereka yang perlu menggunakan dokumen resmi di luar negeri. Berikut adalah beberapa contoh situasi di mana Sertifikat Apostille diperlukan:

  1. Pendidikan: Mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di luar negeri sering kali harus menyertakan dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip yang telah dilegalisasi dengan Sertifikat Apostille.
  2. Pekerjaan: Profesional yang mencari pekerjaan di negara lain mungkin perlu menunjukkan sertifikat keahlian atau ijazah yang diakui secara internasional melalui Apostille.
  3. Pernikahan: Pasangan yang menikah di luar negeri atau ingin mengakui pernikahan mereka di negara lain mungkin memerlukan akta pernikahan dengan Sertifikat Apostille.
  4. Bisnis: Perusahaan yang ingin melakukan bisnis di luar negeri mungkin perlu menyertakan dokumen perusahaan, seperti akta pendirian, yang telah di legalisasi dengan Apostille.

Sertifikat Apostille memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut di akui secara sah tanpa perlu melalui proses legalisasi tambahan, sehingga menghemat waktu dan biaya.

Proses Pengajuan Sertifikat Apostille

Mendapatkan Sertifikat Apostile biasanya melibatkan beberapa langkah, meskipun prosesnya dapat bervariasi tergantung pada negara dan jenis dokumen. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mengajukan Sertifikat Apostile:

  1. Verifikasi Dokumen: Pastikan dokumen yang akan di ajukan adalah dokumen asli yang telah di verifikasi oleh instansi terkait. Beberapa dokumen mungkin memerlukan pengesahan dari notaris atau lembaga pemerintah sebelum dapat di ajukan untuk Apostille.
  2. Pengajuan ke Otoritas yang Berwenang: Di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) adalah otoritas yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan Sertifikat Apostile. Proses pengajuan bisa di lakukan secara online atau langsung melalui kantor AHU.
  3. Pembayaran Biaya: Setiap pengajuan Sertifikat Apostile biasanya di kenakan biaya. Pembayaran dapat di lakukan secara online atau melalui metode pembayaran lain yang di sediakan oleh otoritas.
  4. Proses Verifikasi: Setelah pengajuan di terima, otoritas akan memverifikasi keaslian dokumen dan memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.
  5. Penerbitan Sertifikat Apostile: Jika semua langkah telah selesai dan dokumen di nyatakan sah, Sertifikat Apostile akan di terbitkan dan di lampirkan pada dokumen tersebut.

Apa yang Tercantum dalam Sertifikat Apostille?

Sertifikat Apostile berisi informasi penting yang memungkinkan pihak berwenang di negara lain untuk memverifikasi keaslian dokumen. Informasi yang biasanya tercantum dalam Sertifikat Apostile meliputi:

  • Negara Pengesahan: Negara yang mengeluarkan Sertifikat Apostile.
  • Nama Penandatangan: Nama orang yang menandatangani dokumen asli (jika relevan).
  • Kapasitas Penandatangan: Posisi atau jabatan orang yang menandatangani dokumen (misalnya, notaris atau pejabat pemerintah).
  • Rincian Dokumen: Jenis dokumen yang di ajukan untuk Apostille.
  • Tanggal dan Tempat Pengeluaran: Tanggal dan tempat di mana Sertifikat Apostile di keluarkan.
  • Nomor Registrasi: Nomor unik yang di berikan pada Sertifikat Apostile untuk tujuan verifikasi.
  • Stempel atau Tanda Tangan Otoritas yang Berwenang: Menunjukkan bahwa Sertifikat Apostile di keluarkan oleh otoritas yang sah.

Apa Perbedaan Antara Apostille dan Legalitas Tradisional?

Sebelum adanya Konvensi Apostille, dokumen yang akan di gunakan di luar negeri harus melalui proses legalisasi yang panjang. Proses ini melibatkan beberapa lembaga, baik di negara asal maupun negara tujuan, seperti kementerian luar negeri dan kedutaan besar. Proses ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga biaya.

Sertifikat Apostile adalah alat penting dalam memfasilitasi pengakuan dokumen antarnegara. Dengan adanya Sertifikat Apostile, dokumen Anda dapat d iakui secara sah di lebih dari 120 negara tanpa perlu melalui proses legalisasi yang rumit. Bagi siapa pun yang berencana untuk menggunakan dokumen resmi di luar negeri, memahami dan mendapatkan Sertifikat Apostile adalah langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut di terima dan di akui di negara tujuan. Dengan proses yang relatif sederhana dan manfaat yang signifikan, Sertifikat Apostile merupakan solusi efektif dalam urusan legalisasi dokumen internasional.

Serahkan semua permasalahan Sertifikat Apostille Itu Apa kepada Jangkar Groups

Kami Mengerti Masalah Sertifikat Apostille Itu Apa Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Sertifikat Apostille Itu Apa kepada Jangkar Groups

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Sertifikat Apostile Itu Apa
Cara kirim dokumen persyaratan Jasa Apostille bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi Sertifikat Apostile Itu Apa yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Reza Azzahra