Sengketa Wakaf Penyebab dan Penyelesaiannya

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Sengketa wakaf – Sengketa umumnya lahir karena adanya konflik antara dua belah pihak. Sengketa mengartikan sebagai infestasi dari adanya konflik yang lahir karena keluhan baik itu perorangan maupun kelompok terhadapa seseorang atau kelompok lainnya. Mengenai keluhan ada banyak macamnya. Baik yang melibatkan perasaan atas melanggar nya hak orang lain atau mungkin ada perlakuan yang nerugikan salah satu pihak. Pembubaran Yayasan Dalam Tindak Pidana

Baca juga: CARA MENGURUS SERTIFIKAT TANAH WAKAF

 

sengketa wakaf

Sengketa juga bisa jerjadi di bidang wakaf dan sudah jadi persoalan klasik. Bahkan dalam masa nabi pun mengetahui sudah sering terjadi  dengan melibatkan berbagai pihak. Berikut ini akan di bahas macam-macam penyebab masalah yang terjadi di pengadilan.

 

Dalam sebuah edisi majalah peradilan agama yang terbit pada April 2017 silam memberikan pengertian tentang sengketa wakaf. Majah peradilan agama edisi 11 ini menyebutkan bahwa masalah merupakan konsekuensi akibat dari tidak optimalnya pemanfaatan asset wakaf itu sendiri.

APA ITU SENGKETA WAKAF

APA ITU SENGKETA WAKAF

Sengketa ini bahkan terjadi melibatkan berbagai pihak. Tidak hanya wakaf sebagai orang yang menyebutkan pemberi wakaf, tetapi sudah melibatkan ahli waris, ahli waris nazir, serta nazir dan ragam pihak lainnya, termasuk bisa jadi melibatkan masyarakat sebagai orang yang mendapat manfaat wakaf.

Baca juga : TATA CARA PENDAFTARAN TANAH WAKAF

 

Jika penyebab terjadinya masalah dapat melihat dari berbagai sudut pandang. Tim departemen agama dalam sebuah bahasannya yang berjudul ‘Pandauan pemberdayaan Tanah Wakaf produktif strategis di Indonesia menyebutkan macam-macam penyebab sengketa.

  PENYELESAIAN SUATU SENGKETA PERTANAHAN YANG ADA DI INDONESIA

PENYEBAB SENGKETA WAKAF

PENYEBAB SENGKETA WAKAF

menyebutkan bahwa di antara tidak optimalnya sasaran harta wakaf serta pengelolaannya karena sejumlah penyebab berikut ini.

  • Akibat sempitnya pemahaman masyarakat kita tentang harta wakaf itu sendiri. Harta wakaf itu bisa berupa harta yang tidak bergerak dan hanya untuk aspek peribadatan saja.
  • Biasanya wakif menyerahkan harta wakafnya kepada orang yang dainggap contoh atau panutan di tengah masyarakat. Hanya saja jika menganggap tokoh masyarakat, belum tentu mampu menjadi nazir yang baik
  • Masyarakat belum memiliki ke sadaran besar untuk melegalkan harta yang diwakafkan kepada lembaga atau instansi berwenang

Sementara itu, pendapat ahli, Ibrahim Siregar, dikutip dari hukum online juga menyinggung soal status tanah wakaf yang melibatkan ahli waris serta nazir menjadi biang masalah yang paling sering ditemukan di tengah masyarakat. Misalnya dengan munculnya kasus ahli waris wakif yang mempersoalkan staus tanah yang sudah diwakafkan orangtuanya tanpa sepengatuannya.

penyelesaian sengketa

Macam- macam sengketa wakaf

Macam-macam penyebab sengketa wakaf juga menyinggung Nurdin Arifin, dalm tulisannya ‘Manajemen konflik dalam penyelesaian sengketa perwakafan’ juga menyebutkan beragam penyebab munculnya sengketa wakaf antara lain:

  • Karena wakaf di berikan tidak di hadapan pejabat yang berwenang yakni pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW) atau pejabat lainnya yang punya kewenangan.
  • Tidak adanya bukti yang mendukung wakaf tersebut, misalnya sertifikat atau bukti kepemilikan yang sah
  • Benda ataupun tanah yang di wakafkan tidak di balik nama atau di daftarkan atas nama penerima wakaf di badan pertanahan nasional, sehingga nama wakif masih tercantum sebagai pemilik
  • Tanah wakaf tidak di beri batasan yang jelas atau bisa saja justru di telantarkan nazir, alhasil sengketa batas-batas tanah bisa saja terjadi
  • Benda yang di peruntukan untuk wakaf tidak dapat izin dari pejabat berkepentingan
  • Tidak ada izin menteri agama saat terjadi pembebasan aatau penukaran tanah wakaf
  • Tanah yang di wakafkan di jual ataupun di wariskan ahli waris
  • Atas adanya susunan nazir pengganti membuat anggota nazir ataupun ahli waris tidak sepakat yang memicu terjadinya sengketa.
  NIKAH ISBAT

Jika yang di sebutkan di atas macam-macam penyebab sengketa wakaf atas hasil penelitian para ahli, maka hasil pengadilan juga memberikan bukti sejumlah penyebab terjadinya sengketa:

  • Karena proses terjadinya wakaf tidak sesuai dengan prosedur yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Selaian itu, harta yang sudah di wakafkan tidak digunakan. Kalaupun di gunakan tetapi di anggap tidak sesuai peruntukannya.

JENIS SENGKETA WAKAF

JENIS SENGKETA WAKAF

Ibrahim Siregar dalam penelitiannya juga mengungkap bahwa ada jenis lain masalah yang bisa saja terjadi di masyarakat, antara lain:

  • Masalah penarikan kembali tanah wakaf oleh wakaf lalu kemudian di alihkan kepada nazir
  • Soal tanah wakaf
  • Adanya sengketa pertukaran tanah wakaf
  • Masalah pengelolan tanah wakaf baik antara nazir dengan masyarakat serta pengelola tanah wakaf secara turun temurun yang di lakukan seorang nazir beserta ahli warisnya.

PENYELESAIAN SENGKETA WAKAF

Jika melihat macam-macam penyebab sengketa wakaf terjadi, maka semua pasti aka nada jalan keluarnya. Bagaimana bentuk penyelesaian sengketa wakaf ini?  Apakah sengketa ini harus selalu di putuskan pengadilan?

MENGENAI SENGKETA WAKAF

Berdasarkan undang-undang no 41 tahun 2004 mengenai wakaf sudah mengatur beberapa penyelesaian sengketa wakaf. Beberapa tahapannya berikut ini:

  • Tahap Mediasi

Tahapan awal yang bisa menempuh saat menghadapai sengketa wakaf adalah dengan melakukan mediasi. Asas yang menggunakan tentu saja adalah sukarela yang dapat membantu mediator. Mediasi yang di gunakan tentu saja yang di setujui kedua belah pihak.

Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa wakaf karena ada aspek keuntungan di dalamnya. Keuntungannya tentu saja lebih murah dan ada hasil yang cepat bisa mendapat. Hanya saja, prinsip sukarela masih sulit terima oleh masyarakat.

  • Arbitrase Syariah

Tahapan ini bernilai efektif dan murah sebab keputusan yang mendapatkan

  Pencabutan Izin Tambang Pembatalan dan Tantangan

final juga mengikat. Tidak hanya itu proses persidangannya juga bisa tertutup sehingga kedua belah pihak bisa saling terbuka serta kerahasianyya terjamin.

proses persidangan SENGKETA WAKAF

  • Melalui pengadilan

Jika dua tahapan sebelumnya tidak berhasil, maka langkah terakhir tentu saja melakukan gugatan ke pengadilan. Hal ini sejalan dengan amanat pengadilan agama yang memiliki kewenangan absolut baik memeriksa dan mengadili di tingkat pertama terutama bagi Muslim dalam perkara wakaf.

Di sisi lain, undang-undang wakaf kemudian memberikan cakupan luas soal harta benda wakaf. Meski demikian, pengadilan dalam memutus perkara sengketa wakaf menggunakan berbagai rujukan, mulai dari segi fikih juga peraturan perundang-undangan, termasuk ada juga yang menggabungkan keduanya.

CONTOH PUTUSAN SENGKETA WAKAF

CONTOH PUTUSAN SENGKETA WAKAF

Beberapa contoh putusan oleh pengadilan menggunakan rtujukan fikih dan peraturan perundang-undangan beriku bisa jadi gambaran putusan kasus wakaf.

 

  • Merujuk pada fikih

Contoh putusan pengadilan memutus sengketa wakaf merujuk pada fikih bisa melihat pada putusan pengadilan agama Surabaya bernomor 3862/pdt.G/2010/PA.sby

Saat memutus perkara itu, hakim menggunakan pertimbangan kaidah istishab dengan menajdikan hukum yang ada sebelumnya menjadi rujukan hukum yanga da sekarang hingga ada dalil yang menunjukkan sudah ada perubahan.

Dari perkara ini juga mengetahui bahwa hukum wakaf yang berlaku serta melekat dalam perkara tersebut merupakan hukum yang sudah nyatakan wakaf dalam pernyataan itu. Walaupun sebenarnya belum pernah melakukan pembatalan atau pencabutan

HUKUM SENGKETA WAKAF

  • Merujuk pada peraturan perundang-undangan

Putusan bernomor 114/pdt.G/2012/PTA.mks menunjukkan salah satu putusan menggunakan peraturan perundang-undangan. Dalam kasus ini kemudian majelis tingkat banding menggunakan pasal 3 undang-undang wakaf.

Menghadapi sengketa wakaf dengan berbagai penyebab yang menyertainya? Serahlan pada yang ahli siap mendampingi Anda menghadapai kasus hukum. Bersama kami di PT Jangkar Global Groups menyediakan orang-orang ahli dalam hukum, siap membantu Anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor