PELABUHAN CIREBON JAWA BARAT
Jangkar Groups : Berdasarkan amanat undang-undang pelayaran nomor 17 tahun 2008 Pelabuhan dapat mengusahakan penyediaan dan/atau jasa kepelabuhan dan jasa terkait dengan kepelabuhan (kapal, barang, penumpang dan kegiatan terkait lainnya) diantaranya : Pelabuhan cirebon 1. Pelayanan Kapal yaitu : jasa labuh, jasa pandu, jasa tunda, jasa tambat dan jasa air bersih. 2. Pelayanan Barang … Baca Selengkapnya