Apa itu Resi KTP untuk Bikin Paspor?
Resi KTP untuk Bikin Paspor adalah sebuah nomor identifikasi yang akan di berikan kepada setiap penduduk Indonesia yang sudah memiliki KTP-el. Maka, Nomor ini akan berlaku seumur hidup dan menjadi identifikasi standar untuk semua keperluan administratif, termasuk pembuatan paspor.
Kenapa Harus Resi KTP untuk Bikin Paspor?
Kemudian, Dalam rangka meningkatkan efisiensi pelayanan publik, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menggunakan Resi KTP 2023 sebagai identifikasi standar untuk semua keperluan administratif. Maka, Dengan menggunakan Resi KTP 2023, proses pembuatan paspor akan menjadi lebih mudah dan cepat karena tidak perlu lagi melengkapi berbagai dokumen dan identifikasi lainnya.
Syarat dan Ketentuan Resi KTP untuk Bikin Paspor
Namun, Untuk membuat paspor dengan menggunakan Resi KTP 2023, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi:
- Warga negara Indonesia yang sudah memiliki KTP-el
- Mengisi formulir permohonan paspor online
- Membawa dokumen pendukung seperti akta kelahiran, surat nikah, dan lain-lain jika di perlukan
- Membawa pas foto dengan ukuran sesuai ketentuan
- Membawa biaya administrasi yang telah di tentukan
Langkah-langkah Resi KTP
maka, Berikut adalah langkah-langkah membuat paspor dengan menggunakan Resi KTP 2023:
- Pertama, Mengisi formulir permohonan paspor online di situs resmi Kementerian Luar Negeri
- Kemudian, Membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat
- Selanjutnya, Membawa dokumen-dokumen pendukung dan pas foto sesuai ketentuan ke kantor imigrasi
- Setelah itu, Membayar biaya administrasi yang telah di tentukan
- Menunggu proses pembuatan paspor selesai
Keuntungan Resi KTP untuk Bikin Paspor
Selanjutnya, Membuat paspor dengan menggunakan memiliki beberapa keuntungan:
- Proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan cepat
- Tidak perlu melengkapi berbagai dokumen dan identifikasi lainnya
- Nomor identifikasi yang berlaku seumur hidup
Penggunaan Resi KTP untuk Bikin Paspor
Maka, Dalam situasi ideal, KTP asli harus di sertakan dalam aplikasi pembuatan paspor. Namun, apabila KTP asli hilang atau masih dalam proses penggantian, pemohon masih dapat melanjutkan proses pembuatan paspor dengan menggunakan resi KTP. Selanjutnya, Beberapa kantor imigrasi di Indonesia mengakui resi KTP sebagai dokumen sementara yang sah untuk pengajuan paspor, asalkan di sertai dengan surat keterangan dari Disdukcapil yang menyatakan bahwa KTP asli sedang dalam proses pembuatan.
Kesimpulan Resi KTP
Jadi, bagi Anda yang ingin membuat paspor, sebaiknya gunakan Resi KTP 2023 sebagai identifikasi standar. Dengan begitu, proses pembuatan paspor akan lebih mudah dan cepat. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang telah di tentukan dan mengikuti langkah-langkah pembuatan paspor dengan benar. Baca Juga: Cara Membayar Paspor Online Via ATM BNI 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: