Rekomendasi Naturalisasi Kemenag

Adi

Updated on:

rekomendasi naturalisasi kemenag
Direktur Utama Jangkar Goups

Rekomendasi Naturalisasi Kemenag – Bagi Warga Negara Asing yang akan melepaskan jasa kewarganegaraan (naturalisasi) di bidang agama, maka WNA tersebut harus mengurus rekomendasi naturalisasi kemenag sesuai dengan peraturan mentri agama n0 26 tahun 2016 tentang tata cara pengurusan dokumen orang asing bidang agama.

 

Baca juga: info dan panduan lengkap proses naturalisasi

 

Persyaratan Rekomendasi naturalisasi kemenag

Persyaratan permohonan rekomendasi naturalisasi kemenag / kementrian agama :

  1. Surat permohonan dari tenaga asing
  2. surat permohonan rekomendasi dari sponsor
  3. Akte Kelahiran/kenal lahir yang menunjukan bahwa tenaga asing sudah berusia 21 tahun
  4. Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian
  5. Foto copy Ijazah/licence pemohon sebagai tenaga ahli di bidang agama/rohaniawan
  6. Surat pernyataan pelepaskan status kewarganegaraan dari kedutaan yang bersangkutan
  7. Surat jaminan dari sponsor Indonesia
  8. Pas foto ukuran 3X4
  9. Surat pengantar dari kanwil
  10. Surat pengantar dari Dirjen

 

Rekomendasi Naturalisasi Kemenag

 

Proses pengajuan naturalisasi ini harus di ajukan paling lambat 90 hari sebelum masa berlaku KITAP berahir. Permohonan ini harus mendapat persetujuan dari kantor kementrian agama, kepala kantor wilayah dan dirjen terkait.

Mengapa Rekomendasi Kemenag Penting?

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Oleh karena itu, Kementerian Agama memiliki peran penting dalam proses naturalisasi, khususnya terkait dengan aspek keagamaan. Rekomendasi dari Jasa Kemenag menjadi salah satu syarat yang harus di penuhi oleh pemohon naturalisasi untuk memastikan bahwa mereka memahami dan menghormati ajaran agama Islam sebagai salah satu agama yang di akui di Indonesia.

Proses Pengajuan Rekomendasi

Proses pengajuan rekomendasi naturalisasi dari Kemenag umumnya melibatkan beberapa langkah berikut:

  1. Persiapan Dokumen:
    • Siapkan semua dokumen yang di perlukan, seperti paspor, akta lahir, surat keterangan domisili, surat pernyataan, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Pengisian Formulir Permohonan:
    • Isi formulir permohonan rekomendasi naturalisasi dengan lengkap dan benar. Formulir ini biasanya dapat di peroleh di kantor Kemenag atau melalui situs web resmi Kemenag.
  3. Tes Kemampuan Bahasa Indonesia:
    • Pemohon biasanya akan mengikuti tes untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia.
  4. Wawancara:
    • Pemohon akan di wawancarai oleh petugas Kemenag untuk menguji pemahaman tentang agama Islam, Pancasila, dan alasan ingin menjadi WNI.
  5. Pengambilan Keputusan:
    • Setelah melalui proses verifikasi dan wawancara, Kemenag akan memutuskan apakah akan memberikan rekomendasi atau tidak. Jika di setujui, pemohon akan mendapatkan surat rekomendasi.

 

Waktu yang Dibutuhkan

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan rekomendasi naturalisasi dari Kemenag dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus dan jumlah permohonan yang masuk. Secara umum, proses ini dapat memakan waktu beberapa bulan hingga satu tahun.

Tips Sukses Mendapatkan Rekomendasi

  • Pelajari tentang Indonesia: Sebelum mengajukan permohonan, pelajari lebih lanjut tentang sejarah, budaya, dan agama di Indonesia.
  • Persiapkan dokumen dengan lengkap: Pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan dalam kondisi baik.
  • Latih kemampuan berbahasa Indonesia: Luangkan waktu untuk berlatih berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.
  • Ikuti petunjuk yang diberikan: Ikuti semua petunjuk dan prosedur yang di berikan oleh petugas Kemenag.
  • Bersabar: Proses naturalisasi membutuhkan waktu yang cukup lama, jadi bersabarlah dan jangan mudah putus asa.

 

Kesimpulan

Mendapatkan rekomendasi naturalisasi dari Kemenag adalah langkah penting dalam proses menjadi warga negara Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan rekomendasi.

Baca juga: persyaratan naturalisasi wna menjadi wni

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor