Registrasi E Paspor Di Kedutaan Jepang 2023

Registrasi E Paspor Di Kedutaan Jepang 2023

Bagi kamu yang ingin berkunjung ke Jepang, salah satu syarat wajib adalah memiliki paspor yang masih berlaku. Namun, pada tahun 2023 nanti, Jepang akan mulai menerapkan E Paspor yang lebih modern dan aman. Bagaimana cara untuk mendapatkan E Paspor ini? Simak informasi berikut.

Apa Itu E Paspor?

E Paspor adalah jenis paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip berisi informasi identitas pemilik paspor. Dengan adanya chip tersebut, keamanan paspor E Paspor meningkat dan mencegah pemalsuan paspor. Selain itu, E Paspor juga mempercepat proses imigrasi karena pemindai dapat membaca informasi pemilik paspor dengan cepat.

Kapan Jepang Mulai Menerapkan E Paspor?

Jepang berencana mulai menerapkan E Paspor pada tahun 2023. Paspor konvensional masih dapat digunakan hingga masa berlaku habis, namun disarankan untuk segera mengganti dengan E Paspor agar tidak terkendala saat berkunjung ke Jepang.

  Paspor Online Jakarta Barat 2023

Bagaimana Cara Registrasi E Paspor di Kedutaan Jepang?

Untuk mendapatkan E Paspor, kamu perlu melakukan registrasi di Kedutaan Jepang terdekat di kota kamu tinggal. Berikut adalah tahapan registrasi E Paspor di Kedutaan Jepang:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti paspor lama yang masih berlaku, kartu keluarga, dan KTP. Pastikan dokumen tersebut valid dan masih berlaku.
  2. Daftar online melalui website resmi Kedutaan Jepang. Isi formulir dengan lengkap dan benar, sesuai dengan dokumen yang kamu miliki.
  3. Setelah mendaftar online, kamu akan mendapatkan nomor registrasi. Print nomor registrasi tersebut dan bawa ke Kedutaan Jepang pada tanggal yang sudah ditentukan.
  4. Datang ke Kedutaan Jepang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan dan nomor registrasi yang sudah diprint.
  5. Lakukan proses verifikasi dan pengambilan foto wajah. Setelah itu, kamu akan diberikan formulir permohonan dan diberikan nomor antrian.
  6. Masuk ke ruangan pelayanan untuk melakukan proses pengajuan E Paspor. Tunggu giliran kamu dipanggil dan serahkan formulir permohonan beserta dokumen yang diperlukan.
  7. Bayar biaya pengurusan E Paspor dan tunggu proses pengambilan sidik jari dan foto wajah.
  8. Setelah proses selesai, kamu akan diberikan tanda bukti pengajuan E Paspor. Proses penerbitan E Paspor akan memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
  Harga Paspor Bayi 2023

Apa Saja Keuntungan Memiliki E Paspor?

Keuntungan memiliki E Paspor adalah keamanan yang lebih baik dan proses imigrasi yang lebih cepat. Selain itu, E Paspor juga dilengkapi dengan fitur tambahan seperti fingerprint dan foto digital yang dapat memudahkan proses identifikasi pemilik paspor.

Berapa Biaya Registrasi E Paspor di Kedutaan Jepang?

Biaya registrasi E Paspor di Kedutaan Jepang bervariasi tergantung pada jenis paspor yang diinginkan dan durasi masa berlaku paspor. Berikut adalah daftar biaya registrasi E Paspor di Kedutaan Jepang:

Jenis Paspor Biaya
Paspor biasa ¥ 6,000 (sekitar Rp 880 ribu)
Paspor anak-anak (di bawah usia 12 tahun) ¥ 3,000 (sekitar Rp 440 ribu)
Paspor darurat (diterbitkan dalam waktu 24 jam) ¥ 14,000 (sekitar Rp 2 juta)

Bagaimana Jika Paspor Lama Sudah Habis Masa Berlaku?

Jika paspor lama sudah habis masa berlakunya, kamu dapat mengajukan permohonan untuk paspor baru dengan jenis E Paspor. Prosesnya akan sama seperti registrasi E Paspor di Kedutaan Jepang, namun kamu perlu membayar biaya lebih untuk pengurusan paspor baru. Pastikan kamu sudah memiliki persyaratan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan.

  Urus Paspor Tangerang 2024 - Panduan Lengkap

Kesimpulan

Registrasi E Paspor di Kedutaan Jepang pada tahun 2023 akan menjadi syarat wajib bagi kamu yang ingin berkunjung ke Jepang. Pastikan kamu sudah mengikuti prosedur registrasi dengan benar dan membawa dokumen yang diperlukan. Selamat berlibur ke Jepang!

admin