Proses Perpanjang Paspor

Adi

Updated on:

Proses Perpanjang Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Paspor adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor biasanya berlaku selama 5 tahun dan setelah masa berlaku habis, pemilik paspor harus memperpanjangnya agar bisa terus di gunakan. Proses perpanjang paspor bisa di lakukan dengan mudah, asalkan semua persyaratan terpenuhi dengan baik. Berikut adalah beberapa hal yang perlu di perhatikan saat melakukan perpanjang paspor.

Persyaratan – Proses Perpanjang Paspor

Persyaratan - Proses Perpanjang Paspor

Sebelum melakukan proses perpanjang paspor, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi semua persyaratan yang di perlukan. Persyaratan perpanjang paspor antara lain adalah:

  • Paspor asli
  • KTP asli
  • Fotokopi paspor dan KTP
  • Surat permohonan perpanjang paspor
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor

Pastikan bahwa semua dokumen yang Anda bawa sudah dalam kondisi baik dan tidak rusak. Jika ada dokumen yang rusak atau hilang, segera ajukan permohonan penggantian dokumen tersebut sebelum melakukan  perpanjang paspor.

  Lama Urus Paspor 2024

Proses Perpanjang Paspor – Proses Perpanjang Paspor

Proses Perpanjang Paspor - Proses Perpanjang Paspor

Setelah memenuhi semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan proses perpanjang paspor. perpanjang paspor bisa di lakukan secara online atau langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah langkah-langkah perpanjangan paspor secara online:

  1. Selanjutnya Buka situs resmi Imigrasi dan pilih opsi “Layanan Paspor Online”.
  2. Mendaftar dengan mengisi data diri dan membuat akun.
  3. Setelah berhasil membuat akun, login ke dalam sistem.
  4. Pilih opsi “Perpanjang Paspor” dan isi data yang di butuhkan.
  5. Selanjutnya Unggah dokumen yang di perlukan.
  6. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor melalui rekening bank yang tersedia.
  7. Setelah pembayaran berhasil, tunggu konfirmasi dari pihak Imigrasi.
  8. Selanjutnya Setelah mendapat konfirmasi, paspor akan di kirim ke alamat yang telah di isi saat pendaftaran.

Jika Anda ingin melakukan perpanjang paspor secara langsung ke kantor Imigrasi, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa semua dokumen yang di perlukan.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran di panggil.
  3. Selanjutnya Setelah di panggil, serahkan dokumen kepada petugas dan tunggu perpanjang paspor selesai.
  4. Jika semua dokumen sudah di nyatakan lengkap dan benar, Anda akan di berikan tanda terima dan di minta untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.
  5. Setelah pembayaran berhasil, tunggu sekitar 3-5 hari kerja untuk mengambil paspor yang sudah di perpanjang.
  Daftar Paspor Online Solo

Biaya – Proses Perpanjang Paspor

Selanjutnya Biaya perpanjangan paspor bisa berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan perpanjangan yang di pilih. Maka Biaya perpanjang paspor biasanya berkisar antara Rp 355.000 hingga Rp 655.000. Pastikan Anda mengecek biaya perpanjangan paspor terbaru sebelum melakukan perpanjangan paspor.

Proses Perpanjang Paspor Jangkar Groups

perpanjang paspor bisa di lakukan dengan mudah jika semua persyaratan terpenuhi dengan baik. Pastikan bahwa semua dokumen yang di perlukan sudah dalam kondisi baik dan tidak rusak. Anda juga bisa memilih antara melakukan perpanjang paspor secara online atau langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Biaya perpanjangan paspor juga perlu di perhatikan agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pembayaran. Baca Juga: Perpanjang Paspor Syarat

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Ketentuan Paspor 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor