Proses Perizinan Ekspor Impor

Adi

Updated on:

Proses Perizinan Ekspor Impor
Direktur Utama Jangkar Goups

Proses perizinan ekspor impor adalah proses pemberian izin oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan ekspor impor. Izin ini di berikan agar kegiatan ekspor impor dapat di lakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam artikel ini, akan di jelaskan mengenai proses perizinan ekspor impor. Aturan Impor Bahan Baku

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Definisi Ekspor Impor

Ekspor adalah kegiatan mengirim barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain. Sedangkan impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari negara lain ke dalam negara tersebut. Kedua kegiatan ini di lakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar atau untuk mendapatkan keuntungan.

Peraturan Perizinan Ekspor Impor

Peraturan Perizinan Ekspor Impor

Peraturan perizinan ekspor impor di Indonesia di atur oleh beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku, seperti:

  • Selanjutnya Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
  • Selanjutnya Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Ekspor
  • Selanjutnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Barang dan Jasa

Ketentuan perizinan ini mengatur tentang jenis barang atau jasa yang dapat di ekspor atau di impor, syarat dan ketentuan ekspor impor, serta sanksi yang diberikan jika peraturan tersebut di langgar.

Prosedur Perizinan Ekspor Impor – Proses Perizinan Ekspor Impor

Prosedur Perizinan Ekspor Impor - Proses Perizinan Ekspor Impor

perizinan ekspor impor terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

1. Permohonan – Proses Perizinan Ekspor Impor

Selanjutnya Permohonan perizinan ekspor impor dapat di lakukan secara online melalui Sistem Elektronik Perizinan Ekspor Impor (SEPEI) atau secara manual dengan mengisi formulir permohonan yang telah di sediakan oleh lembaga pemberi perizinan.

2. Verifikasi – Proses Perizinan Ekspor Impor

Selanjutnya Setelah permohonan di terima, lembaga pemberi perizinan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah di sampaikan oleh pemohon.

3. Penetapan Izin – Proses Perizinan Ekspor Impor

Selanjutnya Jika dokumen permohonan telah memenuhi persyaratan yang di tetapkan, maka lembaga pemberi perizinan akan memberikan izin ekspor impor kepada pemohon.

4. Realisasi Ekspor Impor – Proses Perizinan Ekspor Impor

Selanjutnya Setelah mendapatkan izin ekspor impor, pemohon dapat melakukan kegiatan ekspor impor sesuai dengan izin yang telah di berikan.

Jenis Izin Ekspor Impor – Proses Perizinan Ekspor Impor

Selanjutnya Jenis izin ekspor impor yang di berikan oleh lembaga pemberi perizinan dapat berbeda-beda tergantung dari jenis barang atau jasa yang akan di ekspor atau di impor. Beberapa jenis izin ekspor impor yang umum di berikan, antara lain:

1. Izin Ekspor

Selanjutnya Izin ekspor di berikan kepada pemohon yang akan melakukan kegiatan ekspor barang atau jasa dari dalam negeri ke negara tujuan ekspor. Izin ekspor ini di berikan setelah pemohon memenuhi persyaratan dan sudah melakukan verifikasi oleh lembaga pemberi perizinan.

2. Izin Impor

Selanjutnya Izin impor di berikan kepada pemohon yang akan melakukan kegiatan impor barang atau jasa dari negara lain ke dalam negeri. Izin impor ini di berikan setelah pemohon memenuhi persyaratan dan sudah melakukan verifikasi oleh lembaga pemberi perizinan.

3. Izin Penggunaan Barang Kena Cukai

Selanjutnya Izin penggunaan barang kena cukai di berikan kepada pemohon yang akan menggunakan barang yang terkena cukai, seperti produk tembakau, minuman beralkohol, dan lain sebagainya. Izin ini di berikan agar pemohon dapat menggunakan barang tersebut secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Izin Prinsip

Selanjutnya Izin prinsip di berikan pada tahap awal sebelum pemohon melakukan kegiatan ekspor impor. Sehingga Izin prinsip ini berisi persetujuan dari lembaga pemberi perizinan terhadap rencana kegiatan ekspor impor yang akan di lakukan oleh pemohon.

Sanksi Pelanggaran Perizinan Ekspor Impor – Proses Perizinan Ekspor Impor

Selanjutnya Jika pemohon melakukan pelanggaran terhadap peraturan perizinan ekspor impor, maka dapat di kenakan sanksi yang berbeda-beda tergantung dari jenis pelanggarannya. Beberapa sanksi yang dapat di berikan, antara lain:

1. Sanksi Administratif

Selanjutnya Sanksi administratif dapat di berikan kepada pemohon yang melakukan pelanggaran administratif, seperti tidak melengkapi dokumen permohonan atau terlambat mengajukan permohonan. Sanksi yang di berikan dapat berupa peringatan, penyitaan barang, atau pembekuan izin.

2. Sanksi Pidana

Selanjutnya Sanksi pidana dapat di berikan kepada pemohon yang melakukan pelanggaran pidana, seperti melakukan ekspor impor barang terlarang atau melanggar ketentuan perdagangan internasional. Sanksi yang di berikan dapat berupa denda atau hukuman penjara.

Kesimpulan Proses Perizinan Ekspor Impor

perizinan ekspor impor adalah proses pemberian izin oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan ekspor impor. Izin ini di berikan agar kegiatan ekspor impor dapat di lakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan perizinan ekspor impor di atur oleh beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Ekspor.  perizinan ekspor impor terdiri dari beberapa tahap, yaitu permohonan, verifikasi, penetapan izin, dan realisasi ekspor impor. Jenis izin ekspor impor yang di berikan oleh lembaga pemberi perizinan dapat berbeda-beda tergantung dari jenis barang atau jasa yang akan di ekspor atau di impor. Sanksi dapat di berikan jika pemohon melakukan pelanggaran terhadap peraturan perizinan ekspor impor, seperti sanksi administratif atau sanksi pidana. Tdp Pt PMA: Memahami Perizinan Usaha di Indonesia

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

  Perkembangan Ekspor Impor Indonesia 2016
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor