Pengertian M Paspor
M Paspor adalah jenis paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan disebut juga dengan e-passport. Paspor ini memiliki fitur keamanan yang lebih canggih dibandingkan dengan paspor biasa, seperti menggunakan chip untuk menyimpan informasi pribadi pemegang paspor.
Persyaratan M Paspor
Untuk mengajukan M Paspor, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Fotokopi KTP dan KK
- Akta kelahiran
- Surat nikah atau akta cerai (jika sudah menikah atau pernah menikah)
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang (bagi warga negara asing)
- Surat rekomendasi dari instansi yang berwenang (bagi pelajar atau mahasiswa)
- Fotokopi surat tanda terima pajak
- Bukti pembayaran biaya pengurusan paspor
Proses Pengajuan M Paspor
Setelah memenuhi persyaratan yang diminta, proses pengajuan M Paspor dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membuat janji temu dengan datang ke Kantor Imigrasi terdekat
- Membawa persyaratan yang diperlukan ke Kantor Imigrasi
- Mengisi formulir permohonan paspor dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
- Membayar biaya pengurusan paspor
- Menerima bukti pengajuan paspor dan menunggu pemberitahuan untuk pengambilan paspor
Waktu Pengambilan M Paspor
Setelah proses pengajuan selesai dilakukan, pemohon harus menunggu beberapa waktu untuk bisa mengambil paspor yang telah jadi. Waktu pengambilan paspor berkisar antara 1-2 minggu setelah proses pengajuan selesai. Namun, waktu ini dapat berubah-ubah tergantung dari banyaknya permohonan paspor yang masuk.
Biaya Pengurusan M Paspor
Biaya pengurusan M Paspor ditetapkan oleh pemerintah dan mengalami perubahan setiap tahunnya. Adapun biaya pengurusan M Paspor untuk tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa 24 halaman: Rp 355.000
- Paspor biasa 48 halaman: Rp 655.000
- Paspor diplomatik: Rp 1.065.000
- Paspor dinas: Rp 710.000
Catatan Penting
Sebelum memulai proses pengajuan M Paspor, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang diminta dan membawa dokumen-dokumen yang lengkap. Selain itu, pastikan juga untuk mengikuti prosedur pengajuan dengan benar agar tidak terjadi masalah dalam pengurusan paspor. Jangan lupa untuk memperhatikan waktu pengambilan paspor agar tidak terlambat.