Proses Legalisir Dokumen Kemenkumham

Adi

Updated on:

Proses Legalisir Dokumen Kemenkumham
Direktur Utama Jangkar Goups

Proses Legalisir Dokumen Kemenkumham – Jika Anda memiliki dokumen penting yang perlu di sahkan dan di akui oleh pihak yang berwenang, maka legalisasi dokumen adalah proses yang harus di lakukan. Legalisasi dokumen bertujuan untuk memberikan kepercayaan pada dokumen tersebut dan memastikan bahwa dokumen tersebut memiliki nilai legalitas yang sah dan di akui secara resmi. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Proses Legalisir Dokumen Kemenkumham

Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang proses legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan mudah. Kami akan memberikan informasi yang berguna tentang cara melakukan legalisasi dokumen, dokumen apa saja yang dapat di lakukan legalisasi di Kemenkumham, dan apa saja persyaratan dan biaya yang harus di keluarkan.

  legalisir Akta Kematian Equatorial Guinea

Apa ituProses Legalisir Dokumen Kemenkumham

Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan dokumen oleh pihak yang berwenang dengan memberikan tanda tangan, cap resmi atau stempel pada dokumen tersebut. Proses ini di lakukan untuk memberikan kepercayaan pada dokumen tersebut.

Dalam proses legalisasi dokumen, dokumen yang di lengkapi dengan tanda tangan, cap resmi atau stempel oleh pihak yang berwenang akan di anggap sah dan di akui secara resmi. Hal ini sangat penting terutama jika Anda memiliki dokumen yang harus di akui oleh pihak lain seperti institusi pendidikan, perusahaan, atau pemerintah.

Dokumen Apa Saja yang Dapat Di lakukan Legalisasi di Kemenkumham?

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk melakukan legalisasi dokumen. Berikut ini adalah beberapa jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisasi di Kemenkumham:

  • Akta Kelahiran
  • Akta Nikah
  • Akta Kematian
  • Akta Cerai
  • Surat Keterangan Pengadilan
  • Surat Keterangan Pengadilan Agama
  • Surat Keterangan Pemilik Kendaraan Bermotor
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Keterangan Lulus Ujian
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  Legalisir untuk NIB Terjamin

Pastikan Anda mengecek jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisasi di Kemenkumham sebelum melakukan proses legalisasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dokumen yang Anda miliki dapat di lakukan legalisasi di Kemenkumham.

Cara Melakukan Proses Legalisasi Dokumen di Kemenkumham?

Berikut ini adalah cara melakukan proses legalisasi dokumen di Kemenkumham:

  1. Isi formulir permohonan legalisasi dokumen yang tersedia di loket pelayanan legalisasi dokumen di Kemenkumham.
  2. Kumpulkan dokumen yang akan di lakukan legalisasi beserta fotokopi dan dokumen pendukung lainnya seperti surat kuasa atau identitas diri.
  3. Setelah formulir dan dokumen yang akan di lakukan legalisasi lengkap, serahkan ke loket pelayanan legalisasi dokumen di Kemenkumham.
  4. Dokumen akan di verifikasi dan jika dokumen sesuai dengan persyaratan, maka akan di berikan tanda tangan, cap resmi atau stempel pada dokumen tersebut.
  5. Jika dokumen telah di sahkan, maka Anda dapat mengambil dokumen tersebut di loket pelayanan legalisasi dokumen di Kemenkumham.

Persyaratan dan Biaya Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Berikut ini adalah persyaratan dan biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham:

  • Mengisi formulir permohonan legalisasi dokumen.
  • Membawa dokumen asli yang akan di lakukan legalisasi beserta fotokopi dokumen dan dokumen pendukung lainnya seperti surat kuasa atau identitas diri.
  • Membayar biaya legalisasi dokumen yang telah di tentukan sesuai dengan jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi.
  Legalisir Libya Keamanan

Harap di perhatikan bahwa persyaratan dan biaya legalisasi dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, pastikan Anda mengecek persyaratan dan biaya legalisasi dokumen sebelum melakukan proses legalisasi.

Kesimpulan

Proses Legalisir Dokumen Kemenkumham adalah proses yang sangat penting untuk memberikan kepercayaan pada dokumen Anda. Dalam artikel ini, kami telah membahas tentang cara melakukan proses legalisasi dokumen di Kemenkumham secara mudah dan persyaratan serta biaya yang harus di keluarkan. Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat melakukan proses legalisasi dokumen dengan mudah dan efektif di Kemenkumham. Baca Juga : Syarat Mengolah SKCK

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor