Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Diknas

Adi

Updated on:

Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Diknas
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Di knas – Banyak orang Indonesia yang melanjutkan studi di luar negeri untuk mengejar pendidikan yang lebih baik. Namun, setelah menyelesaikan studi, legalisasi ijazah luar negeri perlu dilakukan agar ijazah tersebut diakui oleh pihak-pihak yang berwenang di Indonesia. Salah satu pihak yang berwenang melakukan legalisasi adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Di knas).

Definisi Legalisasi Ijazah Luar Negeri

Legalisasi adalah proses pengesahan dokumen yang di keluarkan di negara lain. Legalisasi ijazah luar negeri di Indonesia di lakukan agar ijazah tersebut di akui oleh pihak-pihak yang berwenang di Indonesia. Proses legalisasi melibatkan beberapa tahap untuk memastikan bahwa ijazah tersebut sah dan asli.

Tahap-Tahap Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Diknas

Proses legalisasi ijazah luar negeri di Di knas melibatkan beberapa tahap sebagai berikut:

  Pengalaman Urus Legalisasi Kemenkumham

Legalisasi oleh Kementerian Pendidikan Negara Asal - Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Diknas

Tahap 1: Legalisasi oleh Kementerian Pendidikan Negara Asal – Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Diknas

Pertama-tama, ijazah yang di keluarkan oleh perguruan tinggi di luar negeri harus di legalisasi oleh Kementerian Pendidikan negara asal. Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar berasal dari perguruan tinggi yang sah di negara asal. Proses legalisasi ini harus di lakukan sebelum ijazah tersebut dapat di legalisasi oleh Di knas.

Tahap 2: Legalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia – Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Di knas

Setelah ijazah di legalisasi oleh Kementerian Pendidikan negara asal, langkah selanjutnya adalah legalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia di negara tersebut. Proses legalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut telah di legalisasi oleh pihak yang berwenang di negara asal dan di akui oleh pihak Indonesia.

Tahap 3: Legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia – Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Di knas

Setelah ijazah di legalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia, langkah selanjutnya adalah legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Proses legalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut telah di legalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia dan diakui oleh pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia.

  Mempercepat Proses Pengajuan Visa China: Pengurusan SKCK

Legalisasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia -Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Diknas

Tahap 4: Legalisasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia -Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Diknas

Terakhir, setelah ijazah di legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, langkah terakhir adalah legalisasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Proses legalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut telah di legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia dan di akui oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Dokumen Yang Di perlukan Untuk Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Di knas

Untuk melakukan legalisasi ijazah luar negeri di Di knas, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan, di antaranya:

1. Ijazah Asli yang Akan Di legalisasi

Anda harus menyediakan salinan asli ijazah yang akan di legalisasi. Pastikan bahwa ijazah tersebut telah di legalisasi oleh Kementerian Pendidikan negara asal dan Kedutaan Besar Indonesia.

2. Salinan Paspor

Anda harus menyediakan salinan paspor yang masih berlaku untuk proses legalisasi. Pastikan bahwa salinan paspor yang di sediakan adalah yang paling baru dan masih berlaku.

  Layanan legalisir Eritrea

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Anda juga harus menyediakan fotokopi KTP untuk proses legalisasi. Pastikan bahwa fotokopi KTP yang di sediakan adalah yang paling baru.

Biaya Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Di knas

Biaya legalisasi ijazah luar negeri di Di knas bervariasi tergantung pada jenis ijazah dan negara asal. Namun, secara umum biaya legalisasi dapat mencapai beberapa juta rupiah. Pastikan untuk mengetahui biaya legalisasi yang tepat sebelum memulai proses legalisasi.

Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Diknas Jangkargroups

Proses legalisasi ijazah luar negeri di Di knas melibatkan beberapa tahap dan dokumen yang harus di siapkan. Penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang di perlukan telah di sediakan dengan benar dan lengkap. Selain itu, biaya legalisasi juga harus di perhatikan sebelum memulai Jasa Legalisasi Ijazah Diploma Luar Negeri Di Diknas.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor