Proses Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham Jakarta Timur

Pengenalan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki peran penting dalam hal legalisasi dokumen resmi. Di Jakarta Timur, proses legalisasi dokumen resmi dapat dilakukan di Kemenkumham Jakarta Timur. Bagi warga Jakarta Timur yang membutuhkan legalisasi dokumen resmi, prosesnya dapat dijelaskan sebagai berikut.

Jenis Dokumen yang Dapat Dilisensi di Kemenkumham Jakarta Timur

Beberapa jenis dokumen yang dapat dilisensi di Kemenkumham Jakarta Timur meliputi:

  • Akta kelahiran
  • Akta nikah
  • Akta kematian
  • Akta cerai
  • Surat keterangan penghasilan
  • Surat keterangan domisili

Persyaratan Dokumen untuk Dilisensi di Kemenkumham Jakarta Timur

Untuk melakukan legalisasi dokumen, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Dokumen yang akan dilisensi masih dalam keadaan asli
  • Dokumen yang akan dilisensi telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah
  • Dokumen yang akan dilisensi sudah memiliki legalitas dari instansi yang berwenang
  • Dokumen yang akan dilisensi dibawa ke lokasi Kemenkumham Jakarta Timur oleh pemilik dokumen
  Keuntungan Menggunakan Jasa Apostille

Proses Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur

Berikut ini adalah prosedur legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur:

  • Pemilik dokumen datang ke kantor Kemenkumham Jakarta Timur dan mengambil nomor antrian
  • Pemilik dokumen menyerahkan dokumen yang ingin dilisensi ke petugas yang bertugas
  • Petugas melakukan cek dokumen untuk memastikan dokumen asli dan memenuhi persyaratan
  • Apabila dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, petugas akan memproses legalisasi dokumen
  • Setelah proses legalisasi selesai, pemilik dokumen akan mendapatkan legalisasi dokumen

Waktu Pelayanan di Kemenkumham Jakarta Timur

Waktu pelayanan di Kemenkumham Jakarta Timur adalah:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 11.00 WIB

Biaya Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur

Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur berbeda-beda tergantung jenis dokumen dan keperluan legalisasi.

Kesimpulan

Proses legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham Jakarta Timur dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Sebelum melakukan legalisasi, pastikan anda telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan membawa dokumen asli serta terjemahan dokumen dari penerjemah tersumpah. Dengan mengetahui prosedur dan persyaratan legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur, diharapkan dapat memudahkan masyarakat Jakarta Timur dalam melakukan legalisasi dokumen resmi.

  Surat Pernyataan Belum Menikah Untuk Melamar Pekerjaan
admin