Pengenalan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki peran penting dalam hal legalisasi dokumen resmi. Di Jakarta Timur, proses legalisasi dokumen resmi dapat dilakukan di Kemenkumham Jakarta Timur. Bagi warga Jakarta Timur yang membutuhkan legalisasi dokumen resmi, prosesnya dapat dijelaskan sebagai berikut.
Jenis Dokumen yang Dapat Dilisensi di Kemenkumham Jakarta Timur
Beberapa jenis dokumen yang dapat dilisensi di Kemenkumham Jakarta Timur meliputi:
- Akta kelahiran
- Akta nikah
- Akta kematian
- Akta cerai
- Surat keterangan penghasilan
- Surat keterangan domisili
Persyaratan Dokumen untuk Dilisensi di Kemenkumham Jakarta Timur
Untuk melakukan legalisasi dokumen, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Dokumen yang akan dilisensi masih dalam keadaan asli
- Dokumen yang akan dilisensi telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah
- Dokumen yang akan dilisensi sudah memiliki legalitas dari instansi yang berwenang
- Dokumen yang akan dilisensi dibawa ke lokasi Kemenkumham Jakarta Timur oleh pemilik dokumen
Proses Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur
Berikut ini adalah prosedur legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur:
- Pemilik dokumen datang ke kantor Kemenkumham Jakarta Timur dan mengambil nomor antrian
- Pemilik dokumen menyerahkan dokumen yang ingin dilisensi ke petugas yang bertugas
- Petugas melakukan cek dokumen untuk memastikan dokumen asli dan memenuhi persyaratan
- Apabila dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, petugas akan memproses legalisasi dokumen
- Setelah proses legalisasi selesai, pemilik dokumen akan mendapatkan legalisasi dokumen
Waktu Pelayanan di Kemenkumham Jakarta Timur
Waktu pelayanan di Kemenkumham Jakarta Timur adalah:
- Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
Biaya Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur
Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur berbeda-beda tergantung jenis dokumen dan keperluan legalisasi.
Kesimpulan
Proses legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham Jakarta Timur dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Sebelum melakukan legalisasi, pastikan anda telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan membawa dokumen asli serta terjemahan dokumen dari penerjemah tersumpah. Dengan mengetahui prosedur dan persyaratan legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur, diharapkan dapat memudahkan masyarakat Jakarta Timur dalam melakukan legalisasi dokumen resmi.