Proses Internasional Melalui Apostille

Proses Internasional Melalui Apostille. Jika Anda terlibat dalam litigasi internasional, pengesahan dokumen hukum sangat penting untuk memastikan keabsahan dokumen di negara asing. Salah satu cara untuk melakukan pengesahan dokumen hukum adalah melalui apostille. Artikel ini akan membahas proses pengesahan dokumen hukum untuk keperluan litigasi internasional melalui apostille secara lengkap. PT. Jangkar Global Groups 

Apa itu Apostille?

Karena Apostille adalah sebuah sertifikat yang menandakan bahwa dokumen hukum yang di keluarkan di suatu negara telah di verifikasi dan legal di bawah Konvensi Den Haag 1961. Maka Konvensi Den Haag memberikan standar internasional untuk pengesahan dokumen hukum di negara asing.

  Perbedaan Antara AHU Dan FAHU

Jenis Dokumen yang Dapat Di pesahkan Melalui Apostille

Jenis dokumen yang dapat di pesahkan melalui apostille meliputi:

  • Akta Kelahiran, Kematian, dan Pernikahan
  • Akta Perceraian
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Akta Perjanjian
  • Akta Notaris
  • Dan lain-lain

Proses Internasional Melalui Apostille

Proses Pengesahan Dokumen Hukum Melalui Apostille

Untuk melakukan pengesahan dokumen hukum melalui apostille, berikut adalah prosedurnya:

  1. Periksa apakah negara tujuan Anda adalah anggota Konvensi Den Haag 1961. Jika tidak, maka dokumen hukum harus di pesahkan melalui proses legalisasi.
  2. Temui notaris atau pejabat yang berwenang untuk menandatangani dokumen hukum Anda.
  3. Setelah dokumen hukum di tandatangani, bawa dokumen ke kantor pemerintah terkait untuk pengesahan melalui apostille.
  4. Bayar biaya pengesahan dokumen hukum melalui apostille.
  5. Dokumen hukum Anda sekarang siap untuk di gunakan di negara tujuan Anda.

Biaya Pengesahan Dokumen Hukum Melalui Apostille

Karena Biaya pengesahan dokumen hukum melalui apostille bervariasi tergantung pada negara dan jenis dokumen hukum. Namun, biaya tersebut biasanya terjangkau dan dapat dibayar saat Anda mengajukan dokumen hukum untuk pengesahan.

  Mengoptimalkan Proses dengan Apostille Online Appointment

Keuntungan Menggunakan Apostille

Menyertakan apostille di dokumen hukum Anda memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Mempercepat proses pengesahan dokumen hukum di negara asing.
  • Meningkatkan kepercayaan dan keabsahan dokumen hukum Anda di negara asing.
  • Mengurangi biaya dan waktu yang di perlukan untuk melakukan legalisasi dokumen hukum.

Kesimpulan

Karena Pengesahan dokumen hukum untuk keperluan litigasi internasional melalui apostille sangat penting untuk memastikan keabsahan dokumen di negara asing. Maka Dengan melakukan pengesahan melalui apostille, proses pengesahan dokumen hukum dapat di lakukan dengan cepat, mudah, dan efisien.

Maka Jangan lupa untuk memeriksa apakah negara tujuan Anda adalah anggota Konvensi Den Haag 1961 sebelum melakukan pengesahan dokumen hukum melalui apostille. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan dokumen hukum untuk keperluan litigasi internasional.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Proses Internasional Melalui Apostille

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Apostille Kebijakan Kesehatan

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Apostille District of Columbia

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin