Prosedur Pembuatan E Paspor 2023

Indonesia telah memperkenalkan e-Paspor sejak tahun 2011. E-Paspor adalah paspor yang memiliki chip terintegrasi yang dapat membaca biometrik pemiliknya seperti wajah, sidik jari, dan iris mata. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan memperbarui sistem pembuatan paspornya ke E-Paspor generasi terbaru. Berikut adalah prosedur pembuatan E-Paspor 2023.

1. Persyaratan Umum

Prosedur pembuatan E-Paspor 2023 akan memiliki persyaratan umum seperti foto, kartu identitas, dan lain-lain. Foto yang akan digunakan harus berwarna, diambil dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, dan tidak boleh diedit. Selain itu, wajah Anda harus terlihat jelas dan tidak terhalang rambut atau kacamata. Kartu identitas yang dapat digunakan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

2. Pengisian Formulir

Setelah memenuhi persyaratan umum, calon pemohon harus mengisi formulir online yang dapat diakses melalui website resmi Departemen Luar Negeri. Pastikan bahwa informasi yang disediakan akurat dan lengkap. Setelah selesai mengisi formulir, cetak dan simpan formulir tersebut. Formulir tersebut harus dibawa saat mendatangi Kantor Imigrasi.

  Layanan Perpanjang Paspor

3. Pembayaran Biaya Paspor

Setelah mengisi formulir, pemohon harus membayar biaya paspor melalui bank yang telah ditunjuk oleh Departemen Luar Negeri. Biaya ini bukan hanya biaya paspor, tetapi juga biaya pengiriman dan biaya administrasi. Jangan lupa menyimpan bukti pembayaran tersebut sebagai bukti pembayaran.

4. Kunjungan ke Kantor Imigrasi

Setelah pembayaran biaya paspor selesai, jadwalkan waktu kunjungan ke Kantor Imigrasi terdekat. Pemohon harus membawa persyaratan umum seperti foto dan kartu identitas, formulir yang telah diisi, dan bukti pembayaran.

5. Pengambilan Sidik Jari dan Foto

Setelah tiba di Kantor Imigrasi, pemohon akan diminta untuk memberikan sidik jari dan foto. Sidik jari akan diambil menggunakan scanner sidik jari dan foto akan diambil oleh petugas Imigrasi. Pastikan bahwa wajah Anda terlihat jelas dan tidak terhalang.

6. Proses Verifikasi Dokumen

Setelah sidik jari dan foto diambil, petugas Imigrasi akan memverifikasi dokumen yang telah dibawa. Pastikan dokumen yang dibawa adalah dokumen asli dan tidak mengalami kerusakan. Jika dokumen tidak memenuhi persyaratan, pemohon akan diminta untuk memperbaikinya sebelum proses pembuatan paspor dapat dilanjutkan.

  Urus Perpanjang Paspor Pelaut

7. Proses Cetak dan Pengiriman

Setelah proses verifikasi dokumen selesai, pesanan pembuatan paspor akan dicetak dan dikirim melalui pos ke alamat yang telah disediakan oleh pemohon. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Setelah paspor diterima, pastikan bahwa informasi pada paspor akurat dan sesuai dengan data yang telah diberikan saat mengisi formulir.

8. Pembaruan E-Paspor

Setelah 5 tahun, E-Paspor harus diperbarui. Pembaruan ini dapat dilakukan di Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa E-Paspor yang lama, KTP, dan bukti pembayaran. Pastikan bahwa paspor yang lama tidak mengalami kerusakan atau hilang.

Kesimpulan

Prosedur pembuatan E-Paspor 2023 adalah proses yang mudah jika persyaratan umum telah dipenuhi. Pastikan bahwa informasi yang disediakan akurat dan lengkap dan persiapkan waktu yang cukup untuk proses pengambilan sidik jari dan foto. Dengan E-Paspor, pemilik paspor dapat melakukan perjalanan internasional dengan lebih mudah dan aman.

admin