Prosedur Impor Minuman Beralkohol

Adi

Updated on:

Prosedur Impor Minuman Beralkohol
Direktur Utama Jangkar Goups

Prosedur Impor Minuman Beralkohol – Minuman beralkohol merupakan jenis minuman yang di hasilkan dari hasil fermentasi bahan-bahan tertentu yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat, khususnya dalam acara-acara tertentu seperti pesta, pernikahan, dan sebagainya. Hal ini membuat minuman beralkohol menjadi komoditas yang cukup banyak di minati.

Namun, di Indonesia, impor minuman beralkohol termasuk dalam kategori barang terjadi yang di atur ketat oleh pemerintah. Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan masuknya minuman beralkohol ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Lama proses pengambilan CNI

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Berikut adalah prosedur impor minuman beralkohol yang harus di lakukan:

Persyaratan Impor Minuman Beralkohol

Sebelum melakukan impor minuman beralkohol, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pihak importir, antara lain:

  1. Memiliki izin usaha sebagai importir dari Kementerian Perdagangan
  2. Kemudian, Melakukan pendaftaran pada Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai
  3. Selanjutnya, Memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) atau Laporan Pemasukan Barang (LPB) dari Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai
  4. Kemudian, Menyerahkan sertifikat analisis yang menyatakan kandungan alkohol dan bahan-bahan lain yang terkandung dalam minuman beralkohol
  5. Kemudian, Menyerahkan sertifikat analisis yang menyatakan produk bebas dari bahan-bahan yang di larang dalam peraturan perundang-undangan

Proses Impor Minuman Beralkohol

Proses Impor Minuman Beralkohol

Setelah memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan di atas, proses impor minuman beralkohol selanjutnya dapat di lakukan oleh pihak importir dengan cara mengajukan permohonan impor kepada Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam proses ini, Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah di serahkan oleh pihak importir dan melakukan pemeriksaan terhadap fisik barang yang akan di impor.

Apabila dokumen telah memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dan barang yang di periksa tidak melanggar peraturan perundang-undangan, maka pihak Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberikan persetujuan untuk melakukan impor.

Peraturan Impor Minuman Beralkohol

Peraturan Impor Minuman Beralkohol

Secara umum, peraturan yang mengatur tentang impor minuman beralkohol di Indonesia di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.010/2013.

Beberapa poin penting yang di atur dalam peraturan tersebut, antara lain:

  1. Impor minuman beralkohol hanya dapat di lakukan oleh importir yang telah memiliki izin usaha sebagai importir dari Kementerian Perdagangan
  2. Kemudian, Minuman beralkohol yang di impor harus memenuhi persyaratan dan standar mutu yang telah di tetapkan oleh pemerintah
  3. Selanjutnya, Importir wajib menyampaikan laporan impor kepada Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai setiap bulannya
  4. Kemudian, Penjualan minuman beralkohol tersebut hanya dapat di lakukan oleh pelaku usaha yang memiliki izin usaha perdagangan minuman beralkohol
  5. Kemudian, Minuman beralkohol yang di jual harus memenuhi persyaratan dan standar mutu yang telah di tetapkan oleh pemerintah

Sanksi Pelanggaran Impor Minuman Beralkohol

Bagi pihak yang melakukan pelanggaran dalam impor minuman beralkohol, pemerintah telah menetapkan sanksi yang cukup berat.

Beberapa sanksi yang dapat di terapkan, antara lain:

  1. Pencabutan izin usaha sebagai importir
  2. Selanjutnya, Pencabutan izin usaha perdagangan minuman beralkohol
  3. Kemudian, Pemeriksaan dan penyitaan fisik barang oleh Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai
  4. Kemudian, Tindakan hukum pidana bagi pelaku usaha yang melakukan tindakan kejahatan

Kesimpulan – Prosedur Impor Minuman Beralkohol

Dalam melakukan impor minuman beralkohol, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pihak importir. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan peraturan yang cukup ketat dalam mengatur impor minuman beralkohol agar dapat mengendalikan masuknya minuman beralkohol ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Bagi pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan impor minuman beralkohol, pemerintah telah menetapkan sanksi yang cukup berat sebagai bentuk penegakan hukum.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

  Contoh Produk Import Indonesia
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor