Prosedur Impor Barang 2017

Impor barang merupakan aktivitas yang banyak dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan. Namun, untuk melakukan impor barang, perusahaan perlu memahami prosedur impor barang yang berlaku di Indonesia. Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru mengenai prosedur impor barang yang perlu diperhatikan oleh perusahaan yang ingin melakukan impor barang ke Indonesia.

Persyaratan Umum Impor Barang

Untuk melakukan impor barang, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan umum, di antaranya:

  • Memiliki izin usaha
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Memiliki Angka Pengenal Impor (API)
  • Melampirkan dokumen impor yang sesuai dengan jenis barang yang akan diimpor

Prosedur Impor Barang

Prosedur impor barang terdiri dari beberapa tahap yang harus dilakukan oleh perusahaan yang ingin melakukan impor barang:

  Bagian Ekspor Impor: Segala yang Perlu Anda Ketahui

1. Memperoleh API

Perusahaan harus mengajukan permohonan API ke Kementerian Perdagangan. Setelah mendapatkan API, perusahaan dapat melakukan impor barang.

2. Membuat Invoice dan Packing List

Perusahaan harus membuat invoice dan packing list yang memuat rincian tentang barang yang akan diimpor. Rincian tersebut antara lain nama barang, jumlah barang, harga, dan negara asal barang.

3. Mendapatkan Izin Pengeluaran Barang

Perusahaan harus mendapatkan izin pengeluaran barang dari Kementerian Perdagangan sebelum melakukan pengiriman barang ke Indonesia.

4. Memeriksa Barang di Tempat Asal

Perusahaan harus memeriksa barang di tempat asal untuk memastikan barang yang akan diimpor sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.

5. Melakukan Pemeriksaan di Bea Cukai

Setelah barang tiba di Indonesia, perusahaan harus melakukan pemeriksaan di Bea Cukai untuk memastikan barang yang diimpor tidak melanggar aturan yang berlaku.

6. Membayar Bea Masuk

Perusahaan harus membayar bea masuk yang dikenakan pada barang yang diimpor. Besar bea masuk ini bervariasi tergantung pada jenis barang yang diimpor.

  Testimoni Gudang Impor: Review Terbaik untuk Bisnis Anda

Dokumen yang Diperlukan untuk Impor Barang

Untuk melakukan impor barang, perusahaan harus melampirkan beberapa dokumen, di antaranya:

  • Surat Permohonan Impor
  • Invoice dan Packing List
  • Izin Usaha
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Angka Pengenal Impor (API)
  • Izin Pengeluaran Barang
  • Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)
  • Sertifikat Kesehatan (untuk impor barang yang berhubungan dengan kesehatan)
  • Sertifikat Fitosanitasi (untuk impor barang yang berhubungan dengan tanaman)

Penutup

Prosedur impor barang yang berlaku di Indonesia mengalami perubahan setiap tahunnya. Perusahaan perlu memahami dan mengikuti peraturan yang berlaku agar dapat melakukan impor barang dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan memenuhi persyaratan dan menjalankan prosedur impor barang dengan benar, perusahaan bisa menghindari masalah hukum dan memperoleh keuntungan dari impor barang yang dilakukan.

admin