Print Bukti Pendaftaran E Paspor 2023

Print Bukti Pendaftaran E Paspor 2023

Apakah Anda sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023? Jika iya, maka pastikan Anda telah memiliki paspor yang masih berlaku. Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat ini, telah tersedia E Paspor yang lebih canggih dan aman daripada paspor biasa. Namun, untuk membuat E Paspor, Anda harus mendaftar terlebih dahulu dan melakukan pembayaran. Setelah itu, Anda perlu mencetak bukti pendaftaran E Paspor 2023 sebagai langkah awal sebelum mengurus pembuatan paspor. Artikel ini akan membahas cara print bukti pendaftaran E Paspor secara detail. Simak baik-baik ya!

Cara Print Bukti Pendaftaran E Paspor 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk print bukti pendaftaran E Paspor 2023:

1. Pertama-tama, buka laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia di https://www.kemlu.go.id. Pada halaman utama, klik menu “Pendaftaran Paspor Online”. Kemudian, pilih “Pendaftaran Baru”.

  Cara Membatalkan Permohonan Paspor Online

2. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman login. Jika Anda sudah pernah mendaftar sebelumnya, silakan masukkan username dan password yang telah Anda buat. Namun, jika ini adalah pertama kalinya Anda mendaftar, klik tombol “Daftar” untuk membuat akun terlebih dahulu.

3. Pada halaman pendaftaran, Anda akan diminta untuk memasukkan data diri seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan valid.

4. Setelah mengisi data diri, pilih jenis paspor yang Anda inginkan. Saat ini, tersedia 3 jenis paspor, yaitu paspor biasa, paspor elektronik, dan paspor diplomatik/dinas. Pilih “Paspor Elektronik” untuk mendaftar E Paspor.

5. Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Biaya pembuatan E Paspor adalah sebesar Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 655.000 untuk paspor diplomatik/dinas.

6. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran E Paspor dalam bentuk file PDF. Unduh file tersebut dan simpan di komputer atau smartphone Anda.

7. Terakhir, print bukti pendaftaran E Paspor tersebut menggunakan printer. Pastikan kualitas cetakan cukup baik dan jelas agar tidak terjadi kesalahan saat mengurus pembuatan paspor.

  Apa Bedanya Paspor 24 Halaman Dan 48 Halaman 2023?

Kesimpulan

Demikianlah cara print bukti pendaftaran E Paspor 2023 yang dapat disampaikan. Dengan mempersiapkan dokumen ini terlebih dahulu, proses pembuatan paspor Anda akan menjadi lebih mudah dan cepat. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pendaftaran secara baik dan aman. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Selamat mencetak dan mengurus pembuatan paspor!

admin