Pph Impor 2018: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jika Anda adalah seorang pengusaha atau perusahaan yang melakukan impor barang ke Indonesia, maka Anda pasti sudah familiar dengan istilah Pph Impor. Pph Impor atau Pajak Penghasilan Impor adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor ke Indonesia. Pada tahun 2018, pemerintah melakukan banyak perubahan terkait Pph Impor, dan artikel ini akan membahas semuanya untuk Anda.

Apa itu Pph Impor?

Pph Impor adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor ke Indonesia. Pajak ini harus dibayarkan oleh importir atau pemilik barang yang melakukan impor. Pph Impor dikenakan atas dasar nilai CIF (Cost, Insurance, and Freight) dari barang yang diimpor. Nilai CIF adalah jumlah dari harga barang, biaya asuransi, dan biaya pengiriman dari negara asal ke Indonesia.

Kenapa Pph Impor Penting?

Pph Impor sangat penting bagi pemerintah Indonesia karena dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi defisit anggaran. Selain itu, Pph Impor juga dapat melindungi produksi dalam negeri dan mengurangi impor barang-barang yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.

  Impor Minyak Angola: Manfaat dan Dampaknya bagi Indonesia

Perubahan Pph Impor Tahun 2018

Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia melakukan beberapa perubahan terkait Pph Impor. Salah satu perubahan terbesar adalah penurunan tarif Pph Impor. Pemerintah menurunkan tarif Pph Impor dari 7.5% menjadi 2.5% untuk sejumlah barang tertentu yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, seperti beras, garam, dan tepung terigu.

Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan insentif Pph Impor untuk sektor industri tertentu. Importir yang melakukan impor bahan baku atau mesin untuk sektor industri tertentu dapat memperoleh keringanan atau bahkan pembebasan Pph Impor. Sektor industri yang mendapatkan insentif ini antara lain industri otomotif, farmasi, dan tekstil.

Perubahan lainnya adalah pemerintah Indonesia mengharuskan importir untuk menggunakan jasa Customs Clearance Indonesia (CCI) dalam proses pengurusan Pph Impor. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian impor barang-barang ke Indonesia.

Cara Menghitung Pph Impor

Untuk menghitung Pph Impor, importir harus mengetahui nilai CIF dari barang yang diimpor. Setelah itu, importir harus menambahkan tarif Pph Impor sesuai dengan jenis barang yang diimpor dan memperhitungkan biaya jasa CCI jika digunakan. Berikut adalah rumus untuk menghitung Pph Impor:

  Impor Busur Panah: Melangkah Lebih Jauh dengan Kualitas yang Terjamin

Pph Impor = Nilai CIF x Tarif Pph Impor

Berapa Besar Tarif Pph Impor?

Tarif Pph Impor bervariasi tergantung pada jenis barang yang diimpor. Pada tahun 2018, tarif Pph Impor untuk sejumlah barang tertentu seperti beras, garam, dan tepung terigu telah diturunkan menjadi 2.5%. Tarif Pph Impor untuk barang-barang lainnya dapat ditemukan di situs web Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bagaimana Mengajukan Pph Impor?

Importir harus mengajukan Pph Impor secara online melalui portal DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai). Importir harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan harus membayar Pph Impor sebelum barang diizinkan masuk ke Indonesia. Importir juga harus mengajukan dokumen pelengkap seperti faktur atau invoice dari penjual, dokumen pengiriman, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis barang yang diimpor.

Kesimpulan

Pph Impor adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor ke Indonesia. Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia melakukan beberapa perubahan terkait Pph Impor, seperti penurunan tarif Pph Impor untuk sejumlah barang tertentu dan pengenalan insentif untuk sektor industri tertentu. Importir harus mengajukan Pph Impor secara online melalui portal DJBC dan harus membayar Pph Impor sebelum barang diizinkan masuk ke Indonesia.

  Pemerintah Impor Bawang: Apa yang Harus Kamu Ketahui?
admin