Pph 22 Impor: Apa itu? Bagaimana Cara Menghitungnya?

Jika Anda merupakan pengusaha atau berencana untuk memulai bisnis dengan mengimpor barang dari luar negeri, pasti sudah tidak asing lagi dengan pajak Pph 22 Impor. Pajak ini dikenakan pada impor barang ke Indonesia dan wajib dipatuhi oleh para importir.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang Pph 22 Impor, mulai dari pengertian, jenis-jenis, hingga cara menghitungnya. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Pph 22 Impor

Pph 22 Impor adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor ke Indonesia. Pajak ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Hubungan Istimewa dengan Wajib Pajak yang Berkedudukan di Luar Negeri.

Wajib pajak yang harus membayar Pph 22 Impor adalah importir, yaitu pihak yang mengimpor barang dari luar negeri ke Indonesia. Ini berarti bahwa setiap kali Anda membeli barang dari luar negeri, Anda harus membayar pajak ini.

  Jurnal Akuntansi Pembelian Impor: Pengertian, Manfaat, dan Contoh

Jenis-Jenis Pph 22 Impor

Ada dua jenis Pph 22 Impor, yaitu:

1. Pph 22 Impor Final

Merupakan pajak final yang dikenakan pada impor barang-barang tertentu, seperti mobil, sepeda motor, dan pesawat terbang. Pajak ini dikenakan satu kali pada saat barang tersebut diimpor dan tidak lagi dikenakan pada saat dijual kembali. Besarnya tarif Pph 22 Impor Final bervariasi tergantung jenis barang yang diimpor.

2. Pph 22 Impor Tidak Final

Merupakan pajak yang dikenakan pada impor barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori Pph 22 Impor Final, seperti pakaian, alat elektronik, dan lain sebagainya. Pajak ini dikenakan pada saat barang tersebut diimpor dan harus dibayarkan setiap kali terjadi impor barang. Besarnya tarif Pph 22 Impor Tidak Final adalah 7,5% dari nilai Pabean (NP).

Cara Menghitung Pph 22 Impor

Untuk menghitung besarnya Pph 22 Impor, gunakan rumus berikut:

Pph 22 Impor = Tarif Pph 22 Impor x Nilai Pabean (NP)

Nilai Pabean (NP) sendiri merupakan nilai barang yang diimpor, termasuk biaya transportasi, asuransi, dan bea masuk. Untuk menghitung NP, gunakan rumus:

  Usaha Impor Barang: Tips dan Strategi Untuk Meningkatkan Keuntungan Bisnis Anda

NP = Harga Barang + Biaya Asuransi + Biaya Pengiriman + Bea Masuk

Dalam perhitungan ini, nilai bea masuk dikenakan 0%, 5%, atau 7,5% tergantung jenis barang yang diimpor.

Jika Anda kesulitan dalam menghitung besarnya Pph 22 Impor, Anda dapat menggunakan aplikasi atau konsultan pajak yang dapat membantu Anda melakukan perhitungan dengan lebih mudah dan akurat.

Kesimpulan

Pph 22 Impor merupakan pajak yang wajib dipatuhi oleh para importir di Indonesia. Ada dua jenis Pph 22 Impor, yaitu Pph 22 Impor Final dan Pph 22 Impor Tidak Final. Besarnya Pph 22 Impor dihitung berdasarkan tarif dan nilai Pabean (NP) barang yang diimpor. Jadi, pastikan Anda memahami dan melakukan perhitungan dengan benar agar tidak terkena sanksi atau denda dari pihak berwenang.

admin