Polsek Pulogadung SKCK: Cara dan Syarat Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Polsek Pulogadung

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang biasa digunakan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa. Untuk membuat SKCK, Anda bisa mengajukan permohonan di kepolisian terdekat, salah satunya adalah Polsek Pulogadung.

Apa itu Polsek Pulogadung?

Polsek Pulogadung merupakan sebuah kepolisian sektor (Polsek) yang terletak di Jakarta Timur. Polsek Pulogadung berada di bawah naungan Kepolisian Resort Jakarta Timur dan memiliki wilayah kerja yang meliputi beberapa kelurahan di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Syarat Membuat SKCK di Polsek Pulogadung

Untuk membuat SKCK di Polsek Pulogadung, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia
  2. Usia minimal 17 tahun
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  4. Tidak memiliki catatan kriminal
  Pembuatan SKCK Di Polsek Atau Polres

Cara Membuat SKCK di Polsek Pulogadung

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di Polsek Pulogadung:

  1. Datang ke Polsek Pulogadung pada saat jam kerja dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan
  2. Isi formulir permohonan SKCK dan berikan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan pasfoto terbaru
  3. Bayar biaya administrasi yang ditentukan
  4. Tunggu proses verifikasi dan validasi data dengan waktu yang bervariasi tergantung pada jumlah permintaan lain yang sedang diproses
  5. Jika SKCK sudah selesai, Anda dapat mengambil dokumen tersebut di Polsek Pulogadung

Dokumen Pendukung yang Dibutuhkan untuk Membuat SKCK di Polsek Pulogadung

Untuk membuat SKCK di Polsek Pulogadung, Anda perlu menyediakan beberapa dokumen pendukung, antara lain:

  • Formulir permohonan SKCK yang sudah diisi lengkap
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
  • KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi
  • Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar

Biaya Administrasi untuk Membuat SKCK di Polsek Pulogadung

Biaya administrasi untuk membuat SKCK di Polsek Pulogadung bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, pada umumnya biaya administrasi ini cukup terjangkau dan tidak terlalu mahal. Anda dapat menanyakan lebih detail mengenai biaya administrasi ke petugas kepolisian di Polsek Pulogadung.

  Sinyalemen SKCK

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk keperluan administrasi tertentu. Untuk membuat SKCK, Anda dapat mengajukan permohonan di kepolisian terdekat, seperti Polsek Pulogadung di Jakarta Timur. Syarat dan cara membuat SKCK di Polsek Pulogadung cukup mudah, asalkan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan membawa dokumen pendukung yang dibutuhkan.

admin