Pindah Kewarganegaraan Indonesia

Adi

Updated on:

pindah kewarganegaraan Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Pindah kewarganegaraan Indonesia – Selain karena keinginan sendiri seseorang ingin pindah kewarganegaraan Indonesia, ada juga penyebab status Warga Negara Indonesia atau WNI bisa hilang. Alasannya mulai dari tidak mau melepas status sebagai warga nagara lain, masuk dinas tentara asing tanpa izin dan masih banyak lagi.

Seseorang bisa saja secara suka rela pindah kewarganegaraan dengan cara sengaja masuk dalam kedinasan negara asing dan melakukan sumpah untuk setia pada negara asing. Bahkan untuk orang yang tinggal 5 tahun berturut di negara asing tanpa alasan dinas juga bisa kehilangan statusnya sebagai WNI.

Untuk memohon mengganti warga negara tidak sembarang orang bisa melakukannya. Salah satu syarat yang harus di penuhi adalah jika orang tersebut usianya sudah masuk 18 tahun atau lebih dan bisa di katakan dewasa jika sudah melakukan perkawinan.

Pindah Kewarganegaraan Indonesia Jadi WNA
Pindah Kewarganegaraan Indonesia Jadi WNA

Aturan Khusus Pindah Kewarganegaraan Indonesia

Di Indonesia melakukan pergantian status warga negara sudah ada dalam ketentuan perundang-undangan  yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM. Prosesnya harus terlebih dahulu sudah mengurus pengajuan permohonan menjadi warga negara asing. Itu artinya jika sedang dalam proses pengajuan bukan berarti status seseorang di nyatakan tanpa warga negara. Peraturan yang ada di Indonesia terkesan sulit merubah status warga negara tujuannya adalah WNI yang berkaitan punya waktu lebih menimbang keputusannya.

Aturan Khusus Pindah Kewarganegaraan Indonesia
Aturan Khusus Pindah Kewarganegaraan Indonesia

Berikut Prosedur Pindah kewarganegaraan Indonesia yang harus di lakukan:

  Bayar Paspor Online di Internet

1.      Mengajukan Permohonan Kehilangan Status WNI

Apabila merasa sudah tinggal di luar wilayah Indonesia dalam jangka lama setidaknya 5 tahun tanpa kepentingan apapun maka bisa langsung melapor ke pihak perwakilan Republik Indonesia. Pemohon mengajukan permohonan dengan cara tertulis di tujukan pada instansi terkait Presiden atau Menteri. Dalam permohonan itu harus di tulis menggunakan bahasa Indonesia dengan menuliskan nama lengkap, NIK atau bisa nomor identitas tunggal, tempat tanggal lahir, alamat, status pekerjaan, jenis kelamin, status perkawinan dan alasan kenapa ingin mengajukan pindah kewarganegaraan.

Tambahkan pula lampiran fotokopi akta kelahiran yang sah. Surat ini wajib mendapat legalisir dari perwakilan Republik Indonesia Indonesia. Selanjutnya fotokopi akta perkawinan atau akta nikah, jika sudah cerai akta cerai sedang pemohon yang belum masuk kategori dewasa butuh persetujuan. Lampirkan juga fotokopi dokumen perjalanan dan KTP yang sudah mendapat verifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia. Surat dari negara asing tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia menjadi warga negara asing juga harus di lampirkan.

Jangan lupa bukti pembayaran sejumlah uang kehilangan kewajiban beban pajak. Pasfoto formal juga di perlukan jadi siapkan dalam berbagai ukuran dan dengan jumlah banyak. Saat ini untuk melakukan permohonan bisa di lakukan dengan cara online.

Mengajukan Permohonan Pindah kewarganegaraan Indonesia
Mengajukan Permohonan Kehilangan Status WNI

2.      Pendataan Dokumen Pindah kewarganegaraan Indonesia

Pihak kementerian terkait akan memeriksa dokumen apakah sudah lengkap atau wajib ada dokumen yang harus di lengkapi lagi. Paling tidak permohonan paling lama adalah lima hari penghitungannya sejak tanggal dokumen masuk ke dalam akun resmi instansi.

Pendataan Dokumen Pindah kewarganegaraan Indonesia
Pendataan Dokumen

3.      Pemeriksaan Dokumen Permohonan Pindah kewarganegaraan Indonesia

Ketika di temukan berkas yang belum lengkap pihak kementerian akan menjawab melalui surat elektronik terkait berkas yang kurang. Pemohon wajib bisa melengkapi dokumen paling lama 14 hari mulai dari tanggal pemberitahuan ini di berikan. Jika pemohon menghilang dalam waktu yang sudah di tentukan maka dokumen persyaratan pemohon di anggap hangus. Konsekuensinya adalah pemohon harus mengulang prose pengajuan dari awal dari mulai pembuatan surat. Agar tidak mengulang lagi maka pastikan dokumen benar-benar lengkap dan siap.

  Jadwal Foto Paspor 2024

Dalam hal berkas yang belum lengkap pihak kementerian akan meneruskan surat kepada presiden dalam jangka waktu paling lama 14 hari sejak permohonan sudah di nyatakan lengkap. Karena prosesnya yang panjang inilah dalam pemberkasan pemohon tidak boleh asal.

Pemeriksaan Dokumen Permohonan Pindah kewarganegaraan Indonesia
Pemeriksaan Dokumen Permohonan

4.      Penetapan Putusan Kehilangan Pindah kewarganegaraan Indonesia

Tahapan selanjutnya adalah presiden menetapkan keputusan terkait dengan kehilangan status sebagai warga negara Indonesia. Penyampaian ini di sampaikan kepada perwakilan RI setidaknya paling lama adalah 14 hari di mulai dari tanggal keputusan presiden di tetapkan. Salinannya nanti akan di berikan kepada menteri dan perwakilan Indonesia. Baru di sini perwakilan RI memberi informasi kepada pemohon paling lambat 7 hari di mulai dari keputusan presiden di terima. Jadi total waktu yang di butuhkan untuk menunggu dan pemberkasan satu bulan.

Penetapan Putusan Kehilangan Pindah kewarganegaraan Indonesia
Penetapan Putusan Kehilangan Kewarganegaraan

Salah Satu Akibat Hukum Pindah kewarganegaraan Indonesia

Di Indonesia ada aturan yang berkaitan dengan akibat hukum bagi seseorang yang sudah pindah kewarganegaraan. Sebagai contoh yang sering di tanyakan adalah status warisnya apakah masih berlaku atau sudah hilang. Berkaitan dengan waris di Indonesia menganut dua pedoman:

Salah Satu Akibat Hukum Pindah kewarganegaraan Indonesia
Salah Satu Akibat Hukum Pindah Kewarganegaraan

1.      Hukum Waris Islam Akibat Pindah kewarganegaraan Indonesia

Indonesia adalah negara religius sehingga hukum yang berlaku tidak bisa lepas dari unsur keagamaan. Karena mayoritas agama di Indonesia penganutnya adalah Islam maka di sini akan membahas hukum waris dalam Islam yang sudah di atur dalam Kompilasi Hukum Islam 171 a sampai d yang intinya yaitu:

  • Dalam huruf a di sebutkan jika hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur hal yang berkaitan dengan kepemilikan harta. Dalam hukum ini akan di tentukan siapa saja yang berhak atas sebuah harta dan berapa saja bagiannya.
  • Dalam huruf b menjelaskan mengenai pewaris yang di sini statusnya adalah orang yang sudah meninggal dunia. Keputusan ini sesuai dengan putusan pengadilan agama Islam ketika meninggalkan ahli waris dan harta peninggalan.
  • Dalam huruf c menjelaskan ahli waris merupakan orang yang saat meninggal dunia memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris. Agamanya wajib Islam dan tidak adanya halangan menjadi ahli waris.
  • Dalam huruf d menjelaskan terkait dengan harta yang di tinggalkan wajib menjadi milik ahli waris. Untuk pembagiannya sendiri akan menyesuaikan dengan hukum di Indonesia apalagi jika ada surat wasiat maka perlu kajian pembagian lebih dalam lagi.
  Pembaharuan Paspor: Semua yang Perlu Kamu Ketahui
Hukum Waris Islam Akibat Pindah kewarganegaraan Indonesia
Hukum Waris Islam

2.      Hukum Sesuai UU Hukum Perdata Pindah kewarganegaraan Indonesia

Dalam peraturan KUH Perdata aturan yang diberlakukan ada dalam pasal 830, 832 dan 838. Singkatnya aturan ini menjelaskan warisan hanya akan terjadi setelah adanya kematian serta orang yang mendapat hak warisan adalah keturunan yang masih sedarah. Sedangkan untuk orang yang tidak berhak mendapat waris setidaknya ada empat yaitu orang yang dengan sengaja menggelapkan surat wasiat yang ditinggalkan, orang yang mencoba melakukan tindak pidana pembunuhan, orang yang menghalangi untuk meninggal supaya menarik wasiat, dan orang yang pernah melakukan tindak pidana tertentu.

Jadi tidak ada batasan disini meski anak sudah pindah kewarganegaraan jadi penghalang mendapat warisan. Untuk pelaksanaan dan prosedur hukumnya sendiri wajib mengikuti aturan di Indonesia salah satunya adalah Undang Undah Pokok Agraria. Pada intinya pergantian status warga negara memang akan berpengaruh pada banyak hal. Apabila Anda ingin mendapat status baru sebagai WNA dengan alasan yang sesuai dengan aturan di Indonesia maka bisa mempercayakan kepada jasa terbaik melakukannya.

Hukum Sesuai UU Hukum Perdata Pindah kewarganegaraan Indonesia
Hukum Sesuai UU Hukum Perdata

Salah satu jasa konsultasi dan pendamping dalam pengurusan pindah kewarganegaraan Indoensia adalah Jangkar Global Groups. Dengan pengalaman yang dimiliki Jangkar Groups sejak 2008 bisa menangani dengan lebih efektif tata cara pindah warga negara tanpa masalah berarti.

Baca Juga: Cara Menyekolahkan Anak di Luar Negeri

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor