Bagi anda yang ingin mengunjungi negara cyprus, jangan lupa untuk membuat visa cyprus terlebih dahulu karena cyprus bukan negara bebas visa bagi indonesia. Keindahan alam cyprus sangat menarik wisatawan mancanegara untuk datang ke negara cyprus. Inilah persyaratan visa turis ke cyprus :
Baca juga : jasa legalisir skck cyprus
Persyaratan visa turis ke cyprus :
1. Honorary/Konsulat Cyprus di Jakarta menerima semua pemohon dari berbagai macam kewarganegaraan
Baca Juga : Konsultan Visa Seluruh Dunia
2. Permohonan visa dapat di serahkan langsung kepada Honorary/Konsulat Cyprus di Jakarta. Akan tetapi apabila pemohon yang berdomisili lebih dari 200-300 mil dari honorary/Konsulat Cyprus, Permohonan visa bisa dikirim melalui jasa pengiriman surat dengan tulisan “Special Delivery” dan melampirkan amplop surat yang berisi alamat pemohon untuk pengiriman dokumen dan pasport dari honorary/konsulat cyprus.
3. Satu formulir yang di isi lengkap dan di tandatangani oleh pemohon atau wali hukum apabila pemohon masih berusia dibawah umur dengan dilampirkan foto ukuran pasport
4. Masa berlaku pasport minimal 6 bulan
5. Apabila Warga negara asing yang tinggal di indonesia, harus memiliki visa indonesia yang masih berlaku minimal 3 bulan setelah masa tinggal di cyprus
Reservasi Tiket dalam persyaratan visa turis cyprus
6. Tiket jangan dulu di beli (di issued) sebelum visa dikeluarkan oleh honorary/konsulat cyprus. Pemohon boleh menggunakan tiket bocking sementara (harus tiket pulang pergi) atau melampirkan itinerary (Jadwal Rencana Perjalanan selama di Cyprus)
7. Pemesanan Hotel harus di Fax ke Honorary/konsulat Cyprus oleh Manager Hotel Cyprus
8. Jika anda ingin melakukan bisnis di cyprus, maka anda harus melampirkan surat undangan dari perusahaan cyprus
9. Apabila anda ingin melakukan kunjungan persahabatan/teman maka anda harus melampirkan surat undangan dari teman dengan mencantumkan alamat teman anda, nomer telp/hp teman anda dan pekerjaan teman anda di cyprus. Alangkah lebih baiknya lagi kalau melampirkan id card teman anda di cyprus
10. Rekening koran atau cheq perjalanan yang mampu mengcover biaya hidup selama di cyprus. Kartu kredit hanya sebagai tambahan saja dan harus ada pernyataan dari bank mengenai batas kartu kredit.
11. Apabila karyawan/pegawai maka harus ada surat resmi dari perusahaan dan disertai dengan slip gaji/bukti upah.
12. Selanjutnya, Jika Wiraswasta harus ada surat dari notaris/pengacara/akuntan/manager bank pemohon.
13. Terakhir, Apabila seorang pelajar, harus ada surat asli dari pihak sekolah/universitas yang di tujukan kepada honorary/konsulat cyprus yang menerangkan bahwa pelajar tersebut adalah pelajar/mahasiswa yang mencantumkan durasi belajar.
Baca juga : legalisir medikal check up cyprus
Alamat Konsulat Cyprus :
FL. 7, Menara Sudirman, JL. Jend. Sudirman, Senayan, 12190 Jakarta Selatan, Indonesia, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190
Baca juga : legalisir akta kelahiran di kedutaan cyprus
Peraturan dari Kemenlu Cyprus
Surat Confirmation Letter Cyprus
bocking tiket ke cyprus
Sampel pembayaran hotel reservation Cyprus
Contoh visitor persyaratan visa turis cyprus