PERSYARATAN VISA KUNJUNGAN

Adi

Updated on:

Persyaratan Visa KunjunganPersyaratan Visa Kunjungan
Direktur Utama Jangkar Goups

Memahami Persyaratan Visa Kunjungan : Panduan Lengkap

Visa kunjungan adalah dokumen yang di perlukan oleh sebagian besar wisatawan untuk memasuki dan tinggal sementara di negara tertentu. Maka persyaratan untuk mendapatkan visa kunjungan dapat bervariasi tergantung pada negara yang akan di kunjungi dan kewarganegaraan Anda. Sehingga dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci persyaratan umum untuk mendapatkan visa kunjungan sehingga Anda dapat merencanakan perjalanan Anda dengan lancar.

  Keuntungan Jasa Visa Prancis

Memahami Persyaratan Visa Kunjungan : Panduan Lengkap

1. Paspor yang Berlaku untuk Persyaratan Visa Kunjungan

Paspor yang berlaku adalah dokumen utama yang di perlukan untuk mengajukan visa kunjungan. Maka pastikan bahwa paspor Anda memiliki masa berlaku yang cukup untuk seluruh periode tinggal yang di rencanakan di negara yang akan Anda kunjungi. Sehingga beberapa negara juga mensyaratkan agar paspor memiliki masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal rencana kepulangan.

2. Formulir Aplikasi Visa

Biasanya, Anda harus mengisi formulir aplikasi visa yang di sediakan oleh kedutaan atau konsulat negara yang akan Anda kunjungi. Maka formulir ini meminta informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan juga rincian perjalanan Anda. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

3. Pas Foto

Kemudian pas foto adalah syarat umum untuk aplikasi visa. Maka pastikan pas foto Anda sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh negara yang akan Anda kunjungi. Ini termasuk ukuran foto, latar belakang, dan juga ekspresi wajah yang di perlukan.

4. Bukti Keuangan

Beberapa negara mungkin meminta bukti keuangan yang menunjukkan bahwa Anda memiliki cukup dana untuk mendukung diri sendiri selama masa tinggal Anda di negara tersebut. Sehingga ini bisa berupa rekening bank, surat keterangan kerja, atau surat sponsor jika ada.

  Multiple Entry Visa Bahrain - Informasi dan Persyaratan

5. Surat Dukungan atau Undangan

Selanjutnya dalam beberapa kasus, Anda mungkin di minta untuk menyertakan surat dukungan atau undangan resmi dari keluarga, teman, atau perusahaan di negara yang akan Anda kunjungi. Surat ini bisa menjelaskan tujuan kunjungan Anda, lama tinggal yang di rencanakan, dan hubungan Anda dengan pihak yang mengundang.

6. Dokumen Tambahan

Selain persyaratan di atas, Anda mungkin juga di minta untuk menyertakan dokumen tambahan seperti bukti reservasi tiket pesawat, bukti akomodasi, atau rencana perjalanan. Sehingga harus di pastikan untuk membaca persyaratan visa dengan seksama dan menyediakan semua dokumen yang di perlukan.

7. Proses Aplikasi Visa

Selanjutnya proses aplikasi visa biasanya melibatkan mengunjungi kedutaan atau konsulat negara yang akan Anda kunjungi atau mengajukan secara daring melalui portal aplikasi visa online. Maka pastikan juga untuk memeriksa persyaratan dan prosedur aplikasi visa dengan teliti dan mengajukan aplikasi dengan cukup waktu sebelum tanggal keberangkatan Anda.

Persyaratan Visa Kunjungan bagi anda yang ingin mendatangkan tamu / keluarga dari negara rawan sebagai berikut  :

 

Baca Juga : Konsultan Visa Seluruh Dunia

 

Persyaratan Visa Kunjungan

 

  mengurus visa china : Layanan Profesional

<yoastmark class= Persyaratan Visa Kunjungan

1. Afghanistan
2. Guinea
3. Israel
4. Korea Utara
5. Kamerun
6. Liberia
7. Niger
8. Nigeria
9. Pakistan
10. Somalia

Persyaratan Visa Kunjungan – Maka Persyaratan untuk memanggil Warga Negara Asing (WNA) tersebut :
1. Surat Permohonan dan Surat Jaminan dari penjamin
2. Selanjutnya foto copy identitas penjamin (KTP)
3. Kemudian surat Kuasa Bermaterai (Apabila di kuasakan)
4. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan
5. Kemudian foto Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
7. Selanjutnya foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
8. Foto copy Kartu Keluarga
9. Dan juga foto copy rekening tabungan dengan minimal saldo Rp. 2,5 Juta

10. Selanjutnya foto copy pasport Orang Asing (berwarna) masa berlaku pasport minmal 12 bulan untuk visa kunjungan (single visa) dan minimal 18 bulan untuk visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple visa)

11. Map dengan warna kuning

catatan :
1. Penjamin perorangan tidak perlu melampirkan syarat no : 4,5,6,7
2. Kemudian penjamin korporasi (perusahaan) tidak perlu melampirkan syarat no : 9, 10

Selanjutnya Semua persyaratan tersebut di kirim ke KBRI terdekat dengan tempat tinggal WNA dan kalau tidak ada KBRI di negara tersebut. Maka bisa mencari KBRI yang ada di negara lainnya. Selanjutnya Setelah data tersebut di terima oleh KBRI, maka KBRI akan memberikan nomer referensi. Olehkarena itu Nomer referensi tersebut di bawa ke Dirjen Imigrasi di Jakarta untuk di cek dan sidang clearing house (CH). Selanjutnya sidang CH ini wajib di hadiri oleh penjamin. Namun apabila sidang di ACC maka dirjen imigrasi akan membuatkan TELEX ke KBRI dan WNA bisa mengambil visanya di KBRI kemudian bisa berkunjung ke indonesia.

PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor