Bagi istri dan anak yang ingin ikut suami ke jepang lebih dari 3 bulan maka suami anda wajib mengurus Certificate Of Eligibility (COE) di imigrasi jepang sebagai persyaratan visa ikut suami ke jepang. Jika tidak ada COE maka permohonan visa istri dan anak anda akan di tolak oleh kedutaan jepang di indonesia.
baca juga : Pusat Penerjemah Tersumpah Bahasa Jepang Indonesia
Persyaratan visa ikut suami ke jepang
- Langkah pertama jika anda ingin membuat COE bisa di lihat melalui website resmi : Imigrasi Jepang. Inilah contoh satu bundel coe yang wajib anda isi ketika akan mengajukan COE ke imigrasi jepang :
2. Lampirkan terjemah buku nikah/akta nikah berbahasa jepang. Anda bisa terjemah buku nikah ke penerjemah tersumpah. Jika anda membawa serta anak kandung maka akta kelahiran anak kandung juga harus di terjemahkan kedalam bahasa jepang oleh penerjemah tersumpah
baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Jepang Dokumen Studi Berpengalaman
3. Lampirkan surat keterangan dari kampus (apabila suami statusnya mahasiswa di jepang) dan surat keterangan penerima beasiswa (apabila suami mendapat beasiswa belajar di jepang)
baca juga : Jasa Penerjemah tersumpah Translate Bahasa Jepang
4. Selanjutnya Lampirkan Juminhyo
5. Resident Permit Jepang
6. Pasport Pengundang (Suami)
7. Pasport yang akan di undang (Istri)
8. Pas Foto Istri 1 lembar dengan background putih. Usahakan pas foto itu dibuat 3 bulan terahir, jangan foto jadul (jaman dulu) waktu belum menikah… ha ha ha..
9. Terakhir Letter Guarantee (Surat penjamin dari suami)
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Jepang
COE untuk Visa Ikut Suami Ke Jepang
Semua persyaratan itu di bawa ke imigrasi jepang untuk membuat COE. Jika anda tidak membawa amplop maka di imigrasi ada KONBINI yang bisa di beli disana. Jangan lupa semua berkas asli di foto copy dan dokumen asli harap di minta setelah di cek oleh petugas imigrasi jepang.
baca juga : jasa Penerjemah Tersumpah Jepang
Selanjutnya, Proses pembuatan COE sekitar 3 minggu sampai 1,5 bulan tergantung dari imigrasi jepang. Inilah contoh COE yang sudah selesai di proses oleh imigrasi jepang :
Setelah coe ini jadi, anda bisa mengirimkan ke indonesia untuk apply visa di kedutaan jepang. Jangan lupa istri anda harus membawa : ktp, kartu keluarga, pas foto untuk visa dan pasport aslinya.
baca juga : Referensi Penerjemah Tersumpah Bahasa Jepang Yang Handal Dan Terpercaya
baca juga : PERSYARATAN VISA IKUT SUAMI KE JEPANG