Daftar Isi
Persyaratan Telex Visa Indonesia Pandemi Covid
Musim covid-19 ini sangat menyusahkan semua pihak untuk berkunjung ke indonesia karena visa on arrival atau lebih dikenal visa turis di tutup oleh imigrasi indonesia. Hanya visa kunjungan bisnis saja yang sekarang baru di buka oleh imigrasi indonesia. Itupun ada persyaratan yang harus dilengkapi oleh WNA sebelum mengurus telex visa.
Adapun Warga Negara Asing (WNA) yang boleh memasuki wilayah indonesia :
- Anak hasil perkawinan campuran antara WNI dan WNA yang sudah terdaftar di dalam aplikasi imigrasi dan memiliki tanda masuk sebagai WNI.
- Selanjutnya, yang memiliki KITAS atau KITAP dan sudah memiliki izin keluar masuk indonesia yang masih berlaku.
- Setelah itu, WNA yang memiliki izin tinggal diplomatik/visa diplomat ataupun izin tinggal kedinasan / visa dinas.
- Lalu, yang memiliki tugas kemanusiaan, tenaga medis dan pangan.
- Awak alat angkut.
- WNA yang akan bekerja di indonesia di proyek strategis nasional dengan rekomendasi dari Dirjen Imigrasi.
- Selanjutnya yang sudah memiliki KITAS/Kitap yang habis masa berlakunya tapi masih berada di luar negeri.
Persyaratan Telex Visa Indonesia Pandemi Covid
Apabila WNA ingin memasuki wilayah indonesia harus memiliki visa indonesia, ini persyaratan telex visa yang harus dilengkapi adalah :
- Surat permohonan PT kepada dirjen imigrasi yang di tanda tangani direktur utama, dibubuhi materai dan di stempel PT.
- Selanjutnya Copy Rekening PT.
- Copy NPWP.
- Selanjutnya NIB.
- SIUP.
- SK Kemenkumham.
- Selanjutnya Akte Perusahaan.
- KTP Direktur Utama.
- Selanjutnya Jika WNA yang menjadi direktur maka harus ada KITAS.
Persyaratan yang harus di lengkapi oleh WNA adalah :
- Foto copy pasport dan semua stempel imigrasi yang ada di dalam halaman pasport
- Surat bebas covid-19 dari rumah sakit di negara setempat (dalam bahasa inggris) yang akan dibawa ke indonesia
- Selanjutnya Surat pernyataan bersedia di karantina yang di tanda tangani oleh WNA. Surat pernyataan ini terdiri dari 3 lembar yaitu : surat pernyataan karantina, surat pernyataan pemantauan kesehatan, surat pernyataan apabila kena covid akan di tanggung pribadi/biaya sendiri.
- Bukti Copy Tiket Pulang Pergi
Inilah contoh surat bebas covid-19
Jangan lupa untuk mengisi dan menandatangani surat pernyataan 3 lembar seperti di bawah ini :
- Surat Pernyataan bersedia masuk karantina dengan biaya sendiri jika hasilnya positif
2. Selanjutnya Surat Pernyataan bersedia dilakukan pemantauan selama masa karantina
3. Selanjutnya Surat Pernyataan bersedia membayar sendiri jika terdampak covid-19
Selanjutnya Setelah semua persyaratan telex visa bisnis sudah lengkap maka langkah selanjutnya adalah mengirimkan semua persyaratan tersebut ke dirjen imigrasi melalui online. Ikuti langkah-langkah mengisi permohonan visa bisnis secara benar dan jika permohonan anda sudah lengkap maka akan di kirimkan jawaban bukti permohonan visa dari imigrasi :
Segeralah ke Bank BRI, BNI, Mandiri yang terdekat dengan Imigrasi karena tidak semua bank menerima pembayaran USD karena saya muter-muter cari bank yang menerima pembayaran USD. Setelah anda menerima bukti pembayaran dari bank maka anda upload lagi ke imigrasi dan anda akan menerima notifikasi lewat email :
Pihak imigrasi akan memverifikasi permohonan anda apakah layak untuk di berikan visa ataukah tidak ? Jika tidak maka uang yang sudah di setor kepada negara akan hangus alias tidak bisa diminta kembali. Jadi pastikan semua dokumen lengkap dan asli. Jika hasil verifikasi dinyatakan layak maka akan ada keputusan dari dirjen imigrasi seperti contoh di bawah ini :
Selamat, visa anda sudah terbit. WNA tidak perlu datang ke KBRI terdekat, silahkan langsung ke airport untuk terbang ke indonesia. Patuhi protocol kesehatan seperti : Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.