Persyaratan SKCK Polres Malang

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh institusi kepolisian. Surat ini digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindakan kriminal. Untuk mengurus SKCK, seseorang dapat mengajukan permohonan di kantor Kepolisian Resor (Polres) terdekat dengan domisili yang bersangkutan. Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus SKCK di Polres Malang.

Persyaratan Umum

Untuk mengurus SKCK di Polres Malang, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai KTP yang masih berlaku
  • Tidak sedang dalam proses hukum

Persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh setiap orang yang ingin mengajukan permohonan SKCK di Polres Malang.

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh masing-masing kategori pemohon SKCK, yaitu:

  Bikin SKCK dengan Mudah dan Cepat!

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Bagi WNI, persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar

Pas foto yang akan digunakan haruslah diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.

2. Warga Negara Asing (WNA)

Bagi WNA, persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Paspor dan KITAS/KITAP
  • Surat Keterangan dari Kedutaan Besar negara asal
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar

Pas foto yang akan digunakan haruslah diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.

3. Anak di Bawah Umur

Jika pemohon SKCK adalah anak di bawah umur, maka persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP Orang Tua/Wali
  • Surat Pernyataan dari Orang Tua/Wali bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar

Pas foto yang akan digunakan haruslah diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.

  SKCK Kebumen - Semua yang Perlu Anda Tahu

Prosedur Pengajuan SKCK

Setelah memenuhi semua persyaratan, berikut adalah prosedur pengajuan SKCK di Polres Malang:

1. Pengambilan Nomor Antrian

Pemohon SKCK harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan menunjukkan persyaratan yang telah dipenuhi.

2. Pemeriksaan

Setelah nomor antrian diperoleh, pemohon akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan dan wawancara oleh petugas kepolisian.

3. Pembuatan SKCK

Apabila semua persyaratan telah terpenuhi dan tidak ada catatan kriminal, SKCK akan diterbitkan dan bisa diambil oleh pemohon pada hari yang sama.

Biaya Pengajuan SKCK

Biaya pengajuan SKCK di Polres Malang saat ini adalah Rp 30.000,- per lembar. Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pihak kepolisian.

Kesimpulan

Demikianlah persyaratan SKCK di Polres Malang yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon. Proses pengajuan SKCK dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian. Dengan memiliki SKCK, seseorang dapat membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindakan kriminal.

  Dimana Tempat Membuat SKCK
admin