Persyaratan SKCK Palu

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam jangka waktu tertentu. SKCK umumnya diperlukan dalam berbagai proses, seperti melamar pekerjaan, mendapatkan visa, dan mengikuti kegiatan sosial.

Persyaratan SKCK Palu

Untuk mendapatkan SKCK di Kota Palu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, pemohon harus memiliki KTP atau kartu identitas lain yang sah. Ketiga, pemohon harus memiliki kartu keluarga atau surat keterangan lahir sebagai bukti identitas. Keempat, pemohon harus membawa pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak dua lembar dengan latar belakang putih.

Prosedur Pengajuan SKCK Palu

Untuk mengajukan SKCK di Kota Palu, pemohon harus datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan. Pemohon akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan menyerahkan pas foto. Setelah itu, petugas kepolisian akan memeriksa semua dokumen dan memasukkan data pemohon ke dalam sistem. Proses pengajuan SKCK di Kota Palu biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.

  Syarat Bikin SKCK Garut

Biaya dan Validitas SKCK Palu

Biaya untuk mengajukan SKCK di Kota Palu adalah sekitar Rp30.000,- per dokumen. SKCK yang diterbitkan di Kota Palu memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkannya.

Kesimpulan

Mendapatkan SKCK di Kota Palu tidak terlalu sulit, asalkan pemohon memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Proses pengajuan SKCK di Kota Palu memakan waktu 1-2 hari kerja dan biayanya sekitar Rp30.000,- per dokumen. SKCK yang diterbitkan di Kota Palu memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen persyaratan dan pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak dua lembar dengan latar belakang putih saat mengajukan SKCK di Kota Palu.

admin