Persyaratan SKCK Mabes Polri bagi yang Tinggal di Perumahan

Persyaratan SKCK Mabes Polri bagi yang Tinggal di Perumahan

Apa itu SKCK?

Persyaratan SKCK Mabes Polri bagi yang Tinggal di Perumahan – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi lengkap mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK di butuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, perpanjangan visa, dan lain sebagainya.

  Syarat Membuat SKCK Semarang

Tentang SKCK di Mabes Polri

Selanjutnya, SKCK yang di terbitkan oleh Mabes Polri di anggap lebih resmi dan diakui oleh banyak instansi. Selanjutnya, Oleh karena itu, banyak orang yang memilih untuk membuat SKCK di Mabes Polri. Namun, persyaratan untuk membuat SKCK di Mabes Polri lebih ketat di bandingkan dengan membuat SKCK di Polsek setempat.

Cara Membuat SKCK Mabes Polri bagi yang Tinggal di Perumahan

 

Persyaratan SKCK Mabes Polri bagi yang Tinggal di Perumahan

Selanjutnya, Bagi pemohon yang tinggal di perumahan kos-kosan, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat SKCK di Mabes Polri. Selanjutnya, Persyaratan tersebut antara lain:

1. Surat Pernyataan dari Pemilik Kos-Kosan

Pemohon harus mendapatkan surat pernyataan dari pemilik kos-kosan yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar tinggal di kos-kosan tersebut. Surat pernyataan tersebut harus di lengkapi dengan informasi lengkap mengenai pemohon dan pemilik kos-kosan.

2. Selanjutnya, Fotokopi KTP Pemohon

Pemohon juga harus melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai salah satu persyaratan untuk membuat SKCK di Mabes Polri.

  Apakah Foto SKCK Boleh Pakai Softlens?

3. Selanjutnya, Pas Foto Terbaru

Pemohon harus menyertakan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang berwarna putih.

4. Biaya Pembuatan SKCK

Pemohon harus membayar biaya pembuatan SKCK yang di tentukan oleh Mabes Polri.

Cara Membuat SKCK Mabes Polri bagi yang Tinggal di Perumahan

Setelah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan, pemohon dapat mengikuti prosedur pembuatan SKCK di Mabes Polri. Prosedur tersebut antara lain:

1. Pendaftaran OnlinePemohon harus melakukan pendaftaran online melalui website resmi Mabes Polri dan mengisi formulir yang telah disediakan.

2. Verifikasi Data PribadiSetelah melakukan pendaftaran online, pemohon harus datang ke Mabes Polri untuk melakukan verifikasi data pribadi dan memperlihatkan dokumen-dokumen yang telah di persiapkan.

3. Proses Pembuatan SKCKSetelah data pribadi telah di verifikasi, pemohon dapat melakukan proses pembuatan SKCK dengan membayar biaya yang telah di tentukan. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.

4. Selanjutnya, Pengambilan SKCKSetelah SKCK selesai di buat, pemohon dapat datang ke Mabes Polri untuk mengambil SKCK tersebut. Pemohon harus membawa dokumen-dokumen asli yang telah di sertakan sebelumnya untuk melakukan verifikasi terakhir.

  SKCK Online Wonoayu: Mudah dan Cepat

Conclusion Persyaratan SKCK Mabes Polri bagi yang Tinggal di Perumahan

Bagi pemohon yang tinggal di perumahan kos-kosan memang cukup ketat. Namun, proses pembuatannya dapat di lakukan dengan mudah dan praktis melalui pendaftaran online. Dengan memiliki SKCK yang resmi, pemohon dapat memenuhi berbagai kepentingan yang membutuhkan dokumen tersebut.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin