Persyaratan SKCK Luar Negeri

Persyaratan SKCK Luar Negeri

Setiap orang yang akan bepergian ke luar negeri, terutama untuk tujuan studi atau bekerja, harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) luar negeri. SKCK luar negeri diperlukan untuk mengajukan visa atau izin tinggal di negara tujuan. Berikut adalah persyaratan untuk membuat SKCK luar negeri.

Persyaratan Umum

Untuk membuat SKCK luar negeri, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus memiliki alamat dan nomor telepon yang jelas di negara tujuan. Ketiga, pemohon harus memiliki bukti bahwa ia telah mendaftar di universitas atau telah mendapatkan pekerjaan di negara tujuan. Keempat, pemohon harus memiliki uang yang cukup untuk membayar biaya pembuatan SKCK luar negeri.

Persyaratan Dokumen

Untuk membuat SKCK luar negeri, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Pertama, pemohon harus menyediakan salinan paspor yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus menyediakan surat undangan dari universitas atau perusahaan di negara tujuan. Surat tersebut harus memuat informasi tentang tujuan perjalanan, lama tinggal, dan alamat tempat tinggal di negara tujuan. Ketiga, pemohon harus menyediakan surat keterangan dari kepolisian setempat yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal di negara asal.

  Nomor Legalisir SKCK

Persyaratan Proses

Setelah memenuhi persyaratan umum dan dokumen, pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK luar negeri di kantor kepolisian setempat. Prosedur pembuatan SKCK luar negeri dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan. Namun, pada umumnya prosesnya meliputi:

  • Mengisi formulir permohonan
  • Melampirkan dokumen persyaratan
  • Membayar biaya pembuatan SKCK
  • Melakukan sidik jari dan pengambilan foto
  • Menunggu jangka waktu yang ditentukan untuk pengambilan SKCK

Biaya Pembuatan SKCK Luar Negeri

Biaya pembuatan SKCK luar negeri dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan dan aturan yang berlaku di kantor kepolisian setempat. Namun, pada umumnya biaya pembuatan SKCK luar negeri berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000.

Kesimpulan

Membuat SKCK luar negeri membutuhkan persyaratan yang harus dipenuhi, dokumen yang harus disiapkan, dan proses yang harus dijalani. Namun, dengan memenuhi persyaratan dan mempersiapkan dokumen dengan baik, pemohon dapat membuat SKCK luar negeri dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk menyiapkan uang yang cukup untuk membayar biaya pembuatan SKCK luar negeri.

admin