Persyaratan SKCK Kota Malang

Adi

Updated on:

Persyaratan SKCK Kota Malang
Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam jangka waktu tertentu. Untuk mendapatkan SKCK di Kota Malang, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Artikel ini akan membahas persyaratan SKCK  secara detail. Contoh Daftar Pertanyaan SKCK

Warga Negara Indonesia – Persyaratan SKCK Kota Malang

Warga Negara Indonesia - Persyaratan SKCK Kota Malang

Bagi Warga Negara Indonesia, persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan SKCK di Kota Malang adalah:

  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK
  • Mengisi formulir permohonan SKCK
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  Login SKCK Online Depok

Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK di kantor polisi terdekat. Biasanya, proses pengambilan sidik jari akan di lakukan dan hasil SKCK dapat di ambil dalam waktu 1-2 minggu.

Warga Negara Asing – Persyaratan SKCK Kota Malang

Warga Negara Asing - Persyaratan SKCK Kota Malang

Berbeda dengan Warga Negara Indonesia, persyaratan yang harus di penuhi oleh Warga Negara Asing untuk mendapatkan SKCK lebih ketat. Beberapa persyaratan yang harus di penuhi adalah:

  • Selanjutnya membawa paspor asli dan fotokopi
  • Selanjutnya membawa surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK
  • Selanjutnya mengisi formulir permohonan SKCK
  • Selanjutnya melampirkan fotokopi KITAS atau KITAP
  • Selanjutnya melengkapi surat keterangan dari Dinas Imigrasi
  • Selanjutnya membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Proses pengajuan SKCK untuk Warga Negara Asing membutuhkan waktu yang lebih lama di bandingkan dengan Warga Negara Indonesia. Hal ini di karenakan adanya proses verifikasi oleh imigrasi dan keamanan negara.

Syarat Tambahan – Persyaratan SKCK Kota Malang

Selain persyaratan di atas, terdapat beberapa syarat tambahan yang harus di penuhi oleh calon pemohon SKCK. Beberapa syarat tambahan tersebut adalah:

  • Selanjutnya tidak memiliki catatan kriminal
  • Selanjutnya tidak sedang berada dalam proses hukum
  • Selanjutnya tidak sedang dalam pengawasan kepolisian
  • Selanjutnya tidak pernah di hukum penjara atau kurungan
  • Selanjutnya tidak pernah di kenakan sanksi administratif oleh kepolisian
  Perpanjang SKCK Online Medan

Jika seseorang memiliki catatan kriminal atau sedang dalam proses hukum, proses pengajuan SKCK dapat di tolak oleh kepolisian. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang memastikan bahwa dirinya memenuhi semua syarat tambahan sebelum mengajukan permohonan SKCK.

Kesimpulan Persyaratan SKCK Kota Malang

SKCK merupakan dokumen penting bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengajukan visa. Untuk mendapatkan SKCK . terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi seperti membawa KTP asli dan fotokopi, surat pengantar, mengisi formulir permohonan SKCK, dan membayar biaya administrasi. Bagi Warga Negara Asing, terdapat persyaratan tambahan seperti fotokopi KITAS atau KITAP dan surat keterangan dari Dinas Imigrasi.

Sebelum mengajukan permohonan SKCK, sebaiknya seseorang memastikan bahwa dirinya memenuhi semua persyaratan dan syarat tambahan yang telah di tetapkan. Dengan demikian, proses pengajuan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada penolakan dari kepolisian.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Pembayaran SKCK Online Sidoarjo

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor