Persyaratan SKCK Brebes

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau hal-hal lainnya yang memerlukan verifikasi bahwa seseorang tersebut tidak memiliki catatan kriminal. Namun, untuk mendapatkan SKCK ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah persyaratan SKCK di Brebes:

Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK di Brebes adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berumur minimal 17 tahun
  • Mengisi formulir permohonan SKCK
  • Membawa fotokopi KTP dan KK sebanyak 2 lembar
  • Membawa pasfoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Membawa materai 6.000 sebanyak 2 lembar

Persyaratan Khusus

Untuk Pelamar Kerja

Bagi yang ingin mendapatkan SKCK untuk keperluan melamar kerja, persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah:

  • Menunjukkan surat lamaran kerja dari perusahaan yang dituju
  • Membawa fotokopi ijazah terakhir
  • Membawa fotokopi rapor terakhir
  Persyaratan Pembuatan SKCK Cpns

Untuk Pemohon yang Sudah Menikah atau Pernah Menikah

Bagi yang sudah menikah atau pernah menikah, persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah:

  • Membawa fotokopi Akta Nikah atau Surat Perceraian
  • Jika statusnya janda/duda, maka harus membawa fotokopi Akta Kematian pasangan

Untuk Pemohon yang Sedang Berada di Luar Negeri

Bagi yang sedang berada di luar negeri dan ingin mendapatkan SKCK, persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah:

  • Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Membawa fotokopi paspor dan visa
  • Membawa surat kuasa apabila mewakilkan orang lain untuk mengurus SKCK

Prosedur Pengajuan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan, berikut adalah prosedur pengajuan SKCK di Brebes:

  1. Mengambil nomor antrian di bagian pendaftaran
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Melakukan pembayaran biaya administrasi
  4. Melakukan proses pengambilan sidik jari
  5. Melakukan proses foto
  6. Menyerahkan berkas persyaratan
  7. Menunggu pengumuman SKCK dapat diambil

Waktu Pengambilan SKCK

Setelah proses pengajuan selesai, SKCK dapat diambil setelah 3 hari kerja. Namun, untuk kasus tertentu seperti SKCK untuk keperluan bekerja di luar negeri, waktu pengambilan dapat memakan waktu lebih lama.

  Pelayanan Perpanjang SKCK Sampai Jam Berapa

Kesimpulan

Demikianlah persyaratan SKCK di Brebes dan prosedur pengajuannya. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan melengkapi berkas yang diperlukan agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar dan SKCK dapat segera diterbitkan.

admin