Apa itu Schengen Visa?
Schengen Visa adalah jenis visa yang dikeluarkan oleh negara-negara di wilayah Schengen. Wilayah Schengen terdiri dari 26 negara di Eropa yang telah menandatangani perjanjian Schengen. Dengan memiliki Schengen Visa, seseorang dapat bepergian ke berbagai negara di Eropa tanpa perlu mengurus visa lagi.
Negara-negara di Wilayah Schengen
Negara-negara yang termasuk dalam wilayah Schengen antara lain:
- Austria
- Belgia
- Ceko
- Danmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lituania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slovakia
- Slovenia
- Spain
- Swedia
- Swiss
Jenis-jenis Schengen Visa
Terdapat tiga jenis Schengen Visa yang dapat diterbitkan:
- Schengen Visa tipe A: visa transit udara
- Schengen Visa tipe B: visa transit darat
- Schengen Visa tipe C: visa kunjungan singkat
Persyaratan Schengen Visa
Untuk mendapatkan Schengen Visa, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain:
Paspor
Paspor yang digunakan harus memiliki masa berlaku minimal tiga bulan setelah tanggal kedatangan di wilayah Schengen. Paspor juga harus memiliki minimal dua halaman kosong untuk cap visa.
Formulir aplikasi visa
Formulir aplikasi visa harus diisi dengan lengkap dan jelas. Formulir dapat diunduh dari situs web kedutaan besar atau konsulat di negara asal.
Bukti keuangan
Calon pemegang visa harus dapat membuktikan bahwa dirinya memiliki dana yang cukup untuk membiayai perjalanan di wilayah Schengen. Bukti keuangan tersebut dapat berupa:
- Saldo tabungan
- Surat keterangan kerja
- Slip gaji
- Surat keterangan penghasilan
Bukti akomodasi
Calon pemegang visa harus dapat membuktikan bahwa dirinya memiliki tempat tinggal selama di wilayah Schengen. Bukti akomodasi tersebut dapat berupa:
- Surat pemesanan hotel
- Surat undangan dari teman atau keluarga yang tinggal di wilayah Schengen
Tiket pesawat pulang-pergi
Calon pemegang visa harus memiliki tiket pesawat pulang-pergi yang sudah dipesan dan dibayar.
Asuransi perjalanan
Pemegang visa harus memiliki asuransi perjalanan yang mencakup seluruh periode perjalanan di wilayah Schengen. Asuransi tersebut harus mencakup:
- Biaya medis akibat sakit atau kecelakaan
- Repatriasi medis
Prosedur Pengajuan Schengen Visa
Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, calon pemegang visa dapat mengajukan permohonan Schengen Visa ke kedutaan besar atau konsulat dari negara yang akan dikunjungi di wilayah Schengen. Berikut adalah beberapa langkah dalam prosedur pengajuan Schengen Visa:
Mengumpulkan dokumen
Calon pemegang visa harus mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Mengisi formulir aplikasi visa
Calon pemegang visa harus mengisi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan jelas.
Membayar biaya pengajuan visa
Calon pemegang visa harus membayar biaya pengajuan visa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengajukan permohonan visa
Calon pemegang visa harus mengajukan permohonan visa ke kedutaan besar atau konsulat dari negara yang akan dikunjungi di wilayah Schengen.
Menunggu hasil pengajuan visa
Setelah mengajukan permohonan visa, calon pemegang visa harus menunggu hasil pengajuan visa dari kedutaan besar atau konsulat. Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu.
Kesimpulan
Untuk bepergian ke berbagai negara di wilayah Schengen, seseorang harus memiliki Schengen Visa. Untuk mendapatkan Schengen Visa, calon pemegang visa harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Proses pengajuan Schengen Visa dapat memakan waktu beberapa minggu, sehingga disarankan untuk mempersiapkan dokumen dengan baik sebelum mengajukan permohonan visa.