Persyaratan Perpanjang SKCK Surabaya

Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta, dengan populasi lebih dari 2,8 juta jiwa. Sebagai kota metropolitan yang padat penduduk, Surabaya tentunya memiliki banyak kegiatan yang memerlukan keamanan yang terjamin. Oleh karena itu, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi penting untuk dimiliki oleh setiap warga Surabaya yang ingin melakukan kegiatan yang memerlukan jaminan keamanan.

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang digunakan sebagai bukti bahwa pemohon terbebas dari catatan atau riwayat kriminal atau terlibat dalam kegiatan ilegal. SKCK diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus pernikahan, dan sebagainya.

  Bentuk Hidung SKCK

SKCK harus diperpanjang setiap 6 bulan sekali dan jika masa berlaku SKCK sudah habis, maka SKCK tersebut tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Oleh karena itu, penting bagi warga Surabaya untuk mengetahui persyaratan perpanjang SKCK agar dapat menggunakannya dengan baik.

Persyaratan Perpanjang SKCK Surabaya

Berikut adalah persyaratan perpanjang SKCK di Surabaya:

1. Fotokopi SKCK lama

Semua pemohon perpanjangan SKCK harus membawa fotokopi SKCK lama sebagai bukti bahwa pemohon sudah memiliki SKCK sebelumnya.

2. KTP asli dan fotokopinya

Pemohon harus membawa KTP asli dan fotokopinya yang masih berlaku.

3. Pas foto terbaru

Pemohon harus membawa pas foto terbaru dengan latar belakang biru dan ukuran 4×6 cm.

4. Biaya administrasi

Pemohon harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh kepolisian.

5. Surat permohonan

Pemohon harus membuat surat permohonan perpanjangan SKCK yang berisi alasan perpanjangan SKCK.

Cara Perpanjang SKCK di Surabaya

Berikut adalah cara perpanjang SKCK di Surabaya:

1. Datang ke kantor kepolisian terdekat

Pemohon harus datang ke kantor kepolisian terdekat yang memiliki layanan perpanjangan SKCK.

  Pelayanan SKCK Polres Jember

2. Mengisi formulir

Pemohon harus mengisi formulir perpanjangan SKCK dengan lengkap dan benar.

3. Melampirkan dokumen persyaratan

Pemohon harus melampirkan dokumen persyaratan seperti fotokopi SKCK lama, KTP asli dan fotokopinya, pas foto terbaru, surat permohonan, dan biaya administrasi.

4. Menunggu proses verifikasi

Setelah melampirkan dokumen, pemohon harus menunggu proses verifikasi oleh petugas kepolisian.

5. Mengambil SKCK baru

Jika sudah selesai diverifikasi, pemohon dapat mengambil SKCK baru di kantor kepolisian yang sama.

Kesimpulan

Perpanjang SKCK di Surabaya memerlukan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh pemohon. Dalam memenuhi persyaratan tersebut, pemohon harus memastikan bahwa dokumen yang dilampirkan benar dan lengkap agar proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar. Dengan memenuhi persyaratan perpanjang SKCK, pemohon dapat menggunakan SKCK dengan baik dan aman.

admin