Persyaratan Perpanjang SKCK Polsek Cakung

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk mengecek rekam jejak seseorang. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Namun, SKCK memiliki masa berlaku tertentu, sehingga perlu diperpanjang jika masa berlakunya telah habis. Berikut adalah persyaratan untuk perpanjang SKCK di Polsek Cakung.

Persyaratan Umum

Untuk perpanjang SKCK di Polsek Cakung, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

  • WNI
  • Usia minimal 17 tahun
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Tidak sedang dalam proses hukum
  • Tidak memiliki catatan kriminal

Setelah memenuhi persyaratan umum di atas, berikut adalah persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk perpanjang SKCK di Polsek Cakung.

Persyaratan Khusus

1. Membawa Fotokopi Dokumen

Untuk memperpanjang SKCK di Polsek Cakung, kamu perlu membawa fotokopi dokumen-dokumen berikut:

  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  Cara Membaca Sidik Jari Kanan Dan Kiri Di SKCK

Pastikan fotokopi dokumen yang kamu bawa sudah jelas dan tidak terpotong.

2. Melampirkan Pas Foto

Selain membawa fotokopi dokumen, kamu juga perlu melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah. Ukuran pas foto adalah 3×4 cm dengan kertas glossy atau matte.

3. Membayar Biaya Administrasi

Untuk memperpanjang SKCK di Polsek Cakung, kamu perlu membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,-. Biaya administrasi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Polsek Cakung.

4. Melakukan Pengambilan Sidik Jari

Setelah membawa dokumen dan melampirkan pas foto, kamu perlu melakukan pengambilan sidik jari di Polsek Cakung. Pengambilan sidik jari dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang tersedia di sana.

Prosedur Perpanjang SKCK di Polsek Cakung

Berikut adalah prosedur untuk memperpanjang SKCK di Polsek Cakung:

  1. Mengambil nomor antrian di bagian penerimaan surat.
  2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK di bagian penerimaan surat.
  3. Melakukan pembayaran biaya administrasi di bagian kasir.
  4. Melakukan pengambilan sidik jari di bagian pengambilan sidik jari.
  5. Menerima SKCK yang telah diperpanjang di bagian penerimaan surat dengan menunjukkan tanda terima.
  Biro Jasa SKCK

Kesimpulan

Demikianlah persyaratan dan prosedur untuk memperpanjang SKCK di Polsek Cakung. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan dan mengikuti prosedur dengan benar agar tidak terjadi kendala dalam proses perpanjangan SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan perpanjangan SKCK.

admin